Stop Perkawinan Anak Harus Jadi Gerakan Nyata, Bupati Dedi Irawan: Jangan Rampas Masa Depan Anak Pesisir Barat

  • Bagikan

MetronusaNews.id | PESISIR BARAT – Persoalan perkawinan anak yang masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda mendapat sorotan tegas dari Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan. Saat membuka Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 di Cottage Labuhan Jukung, Kamis (30/7/2026), Dedi menegaskan bahwa praktik perkawinan usia dini harus dihentikan karena berpotensi memutus pendidikan, meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga, hingga memperbesar angka kemiskinan antargenerasi.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan harus menjadi gerakan bersama untuk menyelamatkan hak-hak anak dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat atau yang mewakili, Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Pesisir Barat Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., Ketua I TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pesisir Barat Hj. Eliza Tedi Zadmiko, S.Sos., jajaran pejabat pemerintah daerah, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan subtema “Stop Perkawinan Anak: Biarkan Aku Tumbuh dan Meraih Impian, Aman di Keluarga,” Bupati menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk menikmati masa kanak-kanak, memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, dan mengejar cita-cita tanpa dipaksa memasuki kehidupan rumah tangga sebelum waktunya.
“Perkawinan anak bukan solusi. Justru dapat menghilangkan kesempatan anak untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik. Jangan rampas masa depan anak-anak kita. Mereka adalah investasi terbesar Kabupaten Pesisir Barat,” tegas Dedi Irawan.
Menurutnya, upaya menghentikan perkawinan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Orang tua, tokoh agama, tokoh adat, tenaga pendidik, aparat pekon, hingga seluruh elemen masyarakat harus memiliki komitmen yang sama untuk mencegah praktik tersebut sejak dini.
Ia juga mengingatkan bahwa rumah harus menjadi ruang paling aman bagi anak, tempat mereka memperoleh kasih sayang, perlindungan, pendidikan karakter, serta dukungan untuk mengembangkan potensi tanpa tekanan maupun diskriminasi.
Sementara itu, Bunda Forum Anak Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., mengajak seluruh anak untuk berani menjaga hak-haknya sendiri dengan menolak segala bentuk kekerasan dan perkawinan anak.
“Fokuslah belajar, berkarya, dan mengejar impian. Jangan biarkan siapa pun mengambil hak kalian untuk meraih masa depan. Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.
Menutup rangkaian kegiatan, Bupati Dedi Irawan mengajak seluruh masyarakat menghidupkan semangat Helauni Kik Bakhong sebagai kekuatan gotong royong dalam menjaga dan melindungi anak-anak Pesisir Barat. Ia menegaskan, keberhasilan membangun daerah pada masa depan sangat ditentukan oleh keberhasilan melindungi generasi mudanya hari ini.
Perayaan Hari Anak Nasional 2026 pun diharapkan menjadi titik awal lahirnya gerakan nyata yang melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memutus mata rantai perkawinan anak serta mewujudkan Kabupaten Layak Anak menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *