Papan Informasi Anggaran Proyek Dipasang, Diduga Tetap Tidak Berarti

  • Bagikan

MetronusaNews, Cilacap – Berawal dari laporan masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, ia melaporkan kepada pihak media bahwa ada sebuah proyek yang lagi berlangsung pekerjaannya tanpa ada keterangan nilai anggaran, tanpa ada tertulis tanggal mulai bekerja dan berakhir masa kontrak nya, dan tanpa mencantumkan sumber dana proyeknya sama sekali di dalam papan anggaran informasi proyek, menurut masyarakat tersebut papan informasi proyek yang di pasang tidak bearti, ujarnya. pada hari Kamis 10/9/2026.

Untuk memastikan kebenaran laporan dari masyarakat tersebut tim media langsung kroscek lapangan ke lokasi proyek :

Nama Kegiatan : Pembangunan Kantor Perum Jasa Tirta I Cilacap. Lokasi Kegiatan : Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Waktu Pelaksanaan: 210 Hari Kalender. Konsultan Pengawas : PT. Solusi Utama Konsultan. Kontraktor Pelaksana : PT. Jasa Tirta Energi. Jumat 11/9/2026.

Hasil dari tim media kroscek lapangan, ternyata laporan dari masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya tersebut benar sesuai laporan nya 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙖𝙙𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙘𝙖𝙣𝙩𝙪𝙢𝙠𝙖𝙣 𝙟𝙪𝙢𝙡𝙖𝙝 𝙣𝙞𝙡𝙖𝙞 𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖𝙣, 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙣𝙘𝙖𝙣𝙩𝙪𝙢𝙠𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙡 𝙢𝙪𝙡𝙖𝙞 𝙗𝙚𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙗𝙚𝙧𝙖𝙠𝙝𝙞𝙧 𝙢𝙖𝙨𝙖 𝙠𝙤𝙣𝙩𝙧𝙖𝙠, 𝙨𝙚𝙧𝙩𝙖 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙣𝙘𝙖𝙣𝙩𝙪𝙢𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧 𝙙𝙖𝙣𝙖 𝙨𝙖𝙢𝙖 𝙨𝙚𝙠𝙖𝙡𝙞. Dan tim media tidak menemukan satupun pihak konsultan pengawas serta pihak pengawas dari pihak perusahaan sama sekali yang bisa di konfirmasi di lapangan pada hari Jum’at 11/9/2026.

Untuk keberimbangan pemberitaan tim media sudah dua kali mengkonfirmasi pihak perusahaan PT. Jasa Tirta Energi melalui pesan whatsapp yang ada di Company Profile. Tapi sangat di sayangkan hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban resmi dari pihak perusahaan PT. Jasa Tirta Energi. Minggu 13/9/2026.

TO aktifis anti korupsi juga juga menanggapi terkait proyek tersebut ternyata perusahaan PT. Jasa Tirta Energi dari luar daerah, semestinya justru perusahaan dari luar daerah bisa tertib dalam mentaati aturan undang undang, dan bukan justru sebaliknya mentang-mentang perusahaan dari luar daerah kabupaten Cilacap justru memperlihatkan semakin tidak transparan. Dan TO sangat menyayangkan hal ini terjadi, menurut TO ini berpotensi cenderung diduga kedepan tindakan semacam ini di ikuti oleh pihak perusahaan dari dalam daerah jika tidak ada tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum wilayah Kabupaten Cilacap, ujarnya. Pada hari Minggu 13/9/2026.

TO menambahkan, ia berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH) serta Inspektorat kabupaten Cilacap segera melakukan investigasi lapangan, guna untuk menertibkan dan mencegah terjadinya potensi pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi pada proyek yang diduga tidak transparan ini. Kemudian TO juga berharap kepada pihak BPK-RI dan BPKP segera melakukan audit jika proyek sudah dinyatakan selesai 100%. TO juga menyarankan kepada pihak media agar berita ini di sebar luaskan, upayakan sampe kebaca oleh pihak Dirjen kementerian PUPR dan Deputi di Kementerian BUMN, guna agar mereka mengetahui permainan di daerah yang diduga tidak transparan, tambahnya.

(TIM – GAS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *