Tata Kelola MBG Disempurnakan, Tingkatkan Dampak Ekonomi Daerah

  • Bagikan

MetronusaNews.id, Temanggung – Pelaksanaan program MBG di Kabupaten Temanggung terus dievaluasi secara intenal oleh SPPG. Di bawah naungan Yayasan Danendra Bakti Negeri pengelola SPPG Soropadan, Temanggung menerapkan standar ketat dari pra hingga pasca pengolahan makanan. Pihak SPPG tidak ingin terjadi suatu produk dapur non profit ini tidak tepat sasaran.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan penerima manfaat. Kepatuhan terhadap standar ini menjadi syarat utama agar layanan makanan bergizi dapat berjalan aman dan berkualitas.

Daniel Indra Hartoko SE, mewakili yayasan menegaskan, SPPG punya screening ketat perihal keamanan makanan yang diterima penerima manfaat. “Ada lima tahapan quality control pada internal SPPG yamg betul-betul kira, awasi setiap waktu. Tidak ada rumusnya ada keracunan makanan, jika tidak ada sabotase. Program non profit ini jika dijalankan dengan benar, segi manfaatnya besar, ” terang Daniel yang mengaku sudah menggandeng bumdes-bumdes setempat sebagai mitra SPPG, (18/8/2026).

Soal adanya anggapan dari sebagian pihak yang menyebutkan bahwa program MBG menghamburkan dana dan banyak makanan tidak terserap penerima manfaat. Daniel tak habis pikir. “Kami justru yang diutamakan selalu memberikan spill menu makanan kepada pihak sekolah, kepsek atau langsung ke siswa. Urutan pertama sebelum kami mengolah menu makana adalah mengetahui seberapa besar rasa suka siswa pada menu tersebut,” imbuh Daniel.

Kemudian di urutan kedua adalah mengetahui nilai gizinya. Di SPPG Soropadan punya target, dari dua ribu lebih porsi yang diolah, dipastikan seluruhnya terserap atau dimakan oleh penerima manfaat. “Jika setiap Yayasan selalu mengecek SPPG-nya dengan baik, pasti tata kelola SPPG sempurna,” jelasnya.

Daniel menyebutkan pihaknya telah memberikan masukan soal tata kelola Yayasan -SPPG ini bagaimana menjadi lebih baik kepada BGN. BGN perlu membuat perwakilan mereka di setiap kabupaten. Sehingga dari puluhan SPPG bisa dimonitoring dan berjalan baik.

Daniel mencontohkan, yayasan bisa saja menjalankan semacam misi sosial yakni CSR ke sekolah dan lingkungan SPPG. Menururnya, dari 88 jumlah SPPG ydng ada di Kabupaten Temanggung, sebagian besar masih dibawah naungan yayasan yang di luar daerah, bahkan di Jakarta. Akibatnya, yayasan abai dalam mengawasi SPPG.

Menggarisbawahi pernyataan Kepala BGN Sudaryono yang mengatakan persyaratan mutlak bagi dapur MBG adalah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal tersebut menjadi indikator bahwa dapur telah memenuhi ketentuan kelayakan dalam pengolahan dan penyediaan makanan bagi penerima manfaat.

Standar HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) adalah sistem manajemen pencegahan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya biologis, kimia, serta fisik pada setiap tahap rantai makanan—mulai dari bahan baku hingga produk siap konsumsi. Di Indonesia, standar ini diatur melalui SNI 01-4852-1998 yang mengacu pada Codex Alimentarius Commission.

SPPG wajib terapkan analisis bahaya yakni menilai risiko bahaya biologi (bakteri/virus), kimia (pestisida/toxin), atau fisik (pecahan kaca/logam) dalam makanan. Kemudian, Penentuan Titik Kendali Kritis (CCP) yakni menemukan titik, tahap, atau prosedur di mana bahaya dapat dicegah atau dikurangi.

Penetapan Batas Kritis: Menentukan nilai parameter (seperti suhu minimum pemasakan atau batas waktu) yang tidak boleh dilewati agar aman.

Prosedur Pemantauan: Membuat sistem pengawasan rutin untuk mengukur apakah CCP terkendali dengan baik.

Tindakan Korektif: Menyiapkan langkah perbaikan jika pemantauan menunjukkan adanya penyimpangan dari batas kritis.

Prosedur Verifikasi: Melakukan pengujian atau audit berkala guna memastikan sistem HACCP berjalan efektif.

Pencatatan Dokumentasi: Menyimpan data catatan dan dokumen tertulis terkait proses pemantauan serta pengendalian.

(Hery S)

Editor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *