Praktisi Hukum: Penyelangara Negara TNI/POLRI Diminta Tak Pilih-Pilih Wartawan

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Papua Barat Daya – Praktisi Hukum sekaligus Ketua LBH Bintang Sembilan Nusantara Wilayah Papua Barat Daya, Agung RPP, menegaskan peran strategis pers sebagai sarana kontrol sosial, ruang keterbukaan informasi, dan mitra evaluasi kinerja penyelenggara negara. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk merangkul seluruh elemen pers tanpa terkecuali, serta membangun sinergi yang seimbang dan sehat.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung RPP — yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor PERAPFEN (Pengacara dan Penasehat Hukum Fokker4 Nusantara) dan Ketua LBH Bintang Sembilan Nusantara Wilayah Papua Barat Daya sekaligus Pimpinan salah satu Media Nasional — saat ditemui awak media di Sorong, Rabu (17/9/2026).
Menurutnya, pers memiliki fungsi mendasar sebagai ruang publik yang menjamin keterbukaan informasi sekaligus menjadi sarana kritik yang membangun terhadap kekuasaan. Namun, prinsip “bad news is good news” kerap mendorong pemberitaan lebih banyak menyoroti keburukan maupun skandal, sehingga memicu sikap apriori dari pemerintah.
“Pemerintah seringkali tidak melihat sisi positif dari kebebasan pers. Padahal pemberitaan atau kritik yang dilakukan pers dapat berfungsi sebagai evaluasi atau audit gratis bagi kinerja pemerintah, APH, dan instansi lainnya,” ujar Agung.
Ia menekankan pentingnya mempererat sinergitas antara pemerintah, TNI/POLRI, Kejaksaan, Gakum beserta jajarannya dengan insan pers. Agung meminta agar tidak terjadi pemilihan mitra kerja sama di kalangan wartawan.
“Jangan pilih-pilih wartawan, tapi rangkul semuanya. Dengan demikian tidak terjadi kesenjangan dalam pemberitaan,” tegasnya.
Agung juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, jalur penyelesaian yang sah dan tersedia adalah melalui hak jawab maupun koreksi, bukan menekan atau membatasi kebebasan pers.
“Jangan sampai muncul gagasan otoriter, misalnya mengubah Undang-Undang Pers ke arah yang lebih ketat atau membatasi, sampai dengan mengkriminalisasi. Itu justru akan mengundang kritik luas dari kalangan pers,” pesannya.
Terkait kritik terhadap pemberitaan, Agung menyarankan disampaikan secara spesifik dengan data yang jelas — mencantumkan nama media, narasumber, maupun bagian yang dianggap keliru — sehingga tidak menggeneralisasi seluruh insan pers.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan media untuk menyeimbangkan pemberitaan. “Tidak adil jika pers hanya menyoroti kelemahan pemerintah. Capaian, kemajuan, dan prestasi yang diraih juga patut diapresiasi dan diberitakan, agar informasi yang diterima masyarakat utuh dan seimbang,” ungkapnya.
Lebih jauh, Agung menguraikan peran luas pers dalam kehidupan berbangsa: mengangkat aspirasi masyarakat termasuk kelompok pinggiran dan kaum marginal, menjadi wadah dialog antara warga dan pemegang kebijakan, serta berfungsi sebagai ruang pertukaran gagasan dan pemahaman baru.
“Media juga memiliki fungsi epistemologi — memperkaya khazanah pengetahuan, menghadirkan berbagai sudut pandang, dan mendorong masyarakat untuk menyimpulkan sendiri persoalan yang dihadapi,” tutup Agung.

Penulis: FBEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *