
MetronusaNews.id | Labuhanbatu – Sinergitas antara TNI dan Polri kembali membuahkan hasil positif dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu. Aparat gabungan dari Unit Intelijen Kodim 0209/LB bersama tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (23), warga asal Kota Jambi, beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 1 kilogram, pada Jumat malam (22/05/2026).
Operasi penindakan dilakukan di Jalan Lintas Negeri Lama, wilayah Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Bilah Hilir, berangkat dari informasi yang diterima aparat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi awal telah dikumpulkan melalui pemantauan dan penggalangan data oleh tim
Unit Intel Kodim 0209/LB, yang kemudian dikoordinasikan
dengan pihak kepolisian untuk pelaksanaan tindakan di lapangan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB, Kapten Inf Aswin, didampingi personel intelijen dan tim Satresnarkoba. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh anggota gabungan telah menggelar rapat singkat dan koordinasi terkait teknis pelaksanaan serta langkah-langkah pengamanan guna meminimalkan risiko.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mengamati seorang pria yang melintas mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Saat itu, kondisi di lokasi sedang padam listrik sehingga pencahayaan sangat minim. Keberadaan pengendara tersebut mencurigakan dan berusaha menghindari pemeriksaan, yang memicu petugas untuk segera melakukan pengejaran.
Dalam pelariannya, tersangka sempat membuang kendaraannya ke parit dan berlari masuk ke kawasan perkebunan kelapa sawit yang gelap dan berlumpur. Namun, upaya pelarian tersebut tidak membuahkan hasil. Setelah melakukan pencarian secara teliti di area kebun, aparat akhirnya berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di antara pepohonan.
“Petugas terus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit dan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terkait dengan barang bukti yang nanti ditemukan,” ungkap salah satu personel di lokasi kejadian.
Pemeriksaan lebih lanjut di tempat kejadian mengungkapkan temuan berharga. Di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai tersangka, petugas menemukan satu bungkus besar yang dibalut lakban berwarna cokelat, yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1 kilogram. Selain paket besar tersebut, aparat juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BH 3108 ZU, satu ponsel merek TECNO Spark, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Komandan Kodim 0209/LB, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P melalui Kapten Inf Aswin menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah wujud nyata kerja sama antarinstansi. “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kami akan terus berkoordinasi dan mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kapten Inf Aswin juga menjelaskan bahwa proses pengamanan dilakukan berdasarkan data dan pemantauan yang matang. “Pengamanan terhadap seorang pria berinisial R dilakukan setelah personel gabungan menerima informasi dan melakukan pemantauan di lapangan. Saat ini seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Usai diamankan, tersangka dan seluruh barang bukti sempat dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum akhirnya diserahkan sepenuhnya ke kantor Polres Labuhanbatu. Seluruh rangkaian operasi berakhir aman dan kondusif sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul barang bukti, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam peredaran gelap ini. Pihak berwenang juga kembali mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi.
