Topik Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Titi Panjang Hulu, Negeri Lama: Warga Desak Polsek Bilah Hilir Segera Bertindak

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Labuhanbatu — Dugaan peredaran narkotika jenis sabu kembali mencuat di Lingkungan Titi Panjang Hulu, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Seorang pria yang disebut warga bernama Topik diduga terlibat dan menjadi salah satu pihak yang mengendalikan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi sabu itu disebut telah berlangsung berulang kali dan bahkan dinilai semakin berani karena terjadi di sekitar kawasan permukiman.

Warga mengaku melihat adanya orang-orang yang datang ke lokasi tertentu, berhenti dalam waktu singkat, kemudian meninggalkan tempat tersebut. Pola tersebut, menurut warga, diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Sudah lama begini dan semakin berani. Topik disebut yang mengatur. Orang datang, mengambil barang, kemudian pergi. Kami khawatir anak-anak melihat aktivitas seperti ini setiap hari,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Keresahan masyarakat semakin meningkat karena dugaan aktivitas tersebut disebut terjadi tidak jauh dari lingkungan tempat tinggal warga. Mereka khawatir kondisi tersebut dapat memengaruhi generasi muda sekaligus menjadikan kawasan permukiman sebagai titik peredaran narkotika.

Warga Pertanyakan Keberadaan Aparat

Munculnya dugaan aktivitas peredaran narkotika secara terbuka juga memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat kepolisian di wilayah Bilah Hilir.

Warga mendesak Polsek Bilah Hilir bersama jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk turun langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Masyarakat berharap aparat tidak hanya menunggu laporan formal, tetapi melakukan langkah kepolisian sesuai prosedur apabila ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana narkotika.

“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya ingin lingkungan kami aman. Kalau memang informasi ini benar, kami berharap polisi segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai hukum,” ujar warga lainnya.

Menunggu Respons Kepolisian

Dugaan keterlibatan Topik dalam peredaran sabu tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan serta penyidikan aparat penegak hukum.

MetronusaNews.id mendorong agar informasi yang disampaikan masyarakat dapat segera diverifikasi secara profesional. Jika ditemukan bukti yang cukup, aparat diharapkan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam informasi ini juga penting untuk memberikan kepastian kepada publik dan menjaga asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polsek Bilah Hilir maupun pihak yang disebut bernama Topik terkait dugaan tersebut.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *