
MetronusaNews.id | PESISIR BARAT — Pembangunan Fasilitas dan SPKKL Pesisir Barat yang bersumber dari pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mulai menjadi sorotan.
Hingga Selasa, 15 September 2026, progres pekerjaan di lapangan disebut baru sekitar 15 persen, sementara batas waktu penyelesaian ditetapkan pada 30 Desember 2026.
Yang menjadi perhatian, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan nilai pagu maupun nilai kontrak pekerjaan. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan mengetahui berapa nilai anggaran negara yang digunakan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
KONTRAKTOR: SEMUA DIKEMBALIKAN KE BAKAMLA
Dalam konfirmasi kepada Pak Yanto selaku pihak pelaksana, terkait sejumlah pertanyaan mengenai proyek tersebut, disampaikan bahwa seluruh persoalan maupun kewenangan terkait pekerjaan dikembalikan kepada pihak Bakamla.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut, khususnya mengenai nilai anggaran, mekanisme pelaksanaan, pengawasan pekerjaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam proyek pembangunan tersebut.
Dengan adanya pernyataan tersebut, publik tentu patut mendapatkan penjelasan yang lebih terang dari Bakamla RI selaku pemilik proyek, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai pelaksanaan pembangunan.
PROGRES 15 PERSEN, WAKTU TERUS BERJALAN
Berdasarkan papan informasi, proyek bernama Pembangunan Fasilitas dan SPKKL Pesisir Barat ini merupakan pekerjaan milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dengan pelaksana PT Lesindo Bersinar.
Nomor kontrak yang tercantum yakni KTR.022/PPK.SARPRAS/BAKAMLA/VIII/2026, dengan tanggal kontrak 7 Agustus 2026. Masa pelaksanaan pekerjaan selama 140 hari kalender, dengan target PHO 30 Desember 2026.
Pantauan di lokasi memperlihatkan alat berat serta berbagai material konstruksi telah berada di area pekerjaan. Namun, dengan progres yang baru sekitar 15 persen, masih terdapat pekerjaan cukup besar yang harus diselesaikan dalam waktu yang tersisa.
Publik patut mempertanyakan langkah percepatan seperti apa yang disiapkan agar target penyelesaian tidak dilakukan secara terburu-buru dan tetap memenuhi standar mutu pekerjaan.
ASPEK KESELAMATAN KERJA JUGA DISOROT
Selain progres pembangunan, kondisi keselamatan kerja di lokasi juga menjadi perhatian.
Dari dokumentasi lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena aktivitas pembangunan melibatkan alat berat, material besi, kayu dan pekerjaan konstruksi lainnya yang memiliki potensi risiko keselamatan.
PAGU ANGGARAN MASIH MENJADI TANDA TANYA
Tidak tercantumnya nilai pagu/anggaran maupun nilai kontrak pada papan informasi proyek menimbulkan pertanyaan publik.
Berapa sebenarnya nilai proyek pembangunan Fasilitas dan SPKKL Pesisir Barat?
Pertanyaan tersebut semestinya dapat dijawab secara terbuka oleh pihak yang berwenang. Terlebih proyek tersebut menggunakan skema pembiayaan SBSN, sehingga transparansi mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan menjadi bagian penting dalam pengawasan masyarakat.
Publik tidak hanya membutuhkan bangunan yang selesai, tetapi juga keterbukaan mengenai anggaran, kejelasan tanggung jawab, keselamatan pekerja, kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyelesaian.
Dengan keterangan dari pihak pelaksana bahwa urusan tersebut dikembalikan kepada Bakamla, kini bola berada di pihak Bakamla RI untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Mengapa nilai pagu tidak dicantumkan? Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan keselamatan pekerja? Dan mampukah progres yang baru 15 persen mengejar target PHO 30 Desember 2026 tanpa mengorbankan kualitas?
Publik menunggu jawaban, bukan sekadar janji penyelesaian.
Selasa, 15 September 2026
METRONUSANEWS.ID
TAJAM • TERPERCAYA • BERIMBANG
