PATAH TUMBUH HILANG BERGANTI! YOGI DIDUGA JADI PENGENDALI BARU SABU DI GUNTING SAGA, POLA LAMA PEREDARAN NARKOBA KEMBALI MENCuat

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUHANBATU UTARA – Pepatah “patah tumbuh, hilang berganti” seolah kembali menemukan wajahnya di tengah persoalan peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ketika satu nama menghilang dari peredaran, nama lain disebut-sebut muncul mengambil alih. Kini, nama Yogi mencuat dalam informasi masyarakat sebagai sosok yang diduga menjadi pengendali baru peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut diduga masih berlangsung. Nama Yogi kemudian disebut-sebut sebagai salah satu sosok yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Namun, seluruh informasi tersebut masih membutuhkan pendalaman dan pembuktian aparat penegak hukum.

Sejumlah warga mengaku resah dengan dugaan kembali maraknya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka. Warga menyebut, aktivitas mencurigakan dan kedatangan orang-orang dari luar wilayah pada waktu tertentu menjadi perhatian masyarakat.

“Pola seperti ini sudah sering terjadi. Ketika satu nama tidak lagi terlihat, muncul nama lain. Kami berharap aparat tidak hanya menangkap pengguna atau pemain kecil, tetapi juga mengungkap siapa pengendali dan pemasoknya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

KONFIRMASI MEDIA TAK BERUJUNG JAWABAN

Upaya konfirmasi kepada jajaran Polsek Kualuh Hulu juga dilakukan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai informasi dugaan peredaran sabu tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Yogi.

Namun, saat awak media hendak meminta keterangan kepada Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, yang bersangkutan disebut enggan bertemu dengan awak media untuk memberikan klarifikasi.

Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apakah informasi mengenai dugaan aktivitas Yogi sudah masuk dalam radar penyelidikan aparat? Ataukah belum ada laporan dan bukti yang cukup untuk dilakukan penindakan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab secara terbuka oleh pihak kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Pemberantasan narkotika tentu tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum juga dituntut mengungkap jaringan, pemasok, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika.

Masyarakat Gunting Saga berharap Polsek Kualuh Hulu bersama jajaran Polres Labuhanbatu Utara segera melakukan langkah penyelidikan terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Jika benar terdapat aktivitas peredaran narkotika, maka penindakan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Namun, jika informasi tersebut tidak benar, klarifikasi resmi dari pihak kepolisian juga penting untuk mencegah berkembangnya isu dan tudingan tanpa dasar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari jajaran Polsek Kualuh Hulu terkait dugaan peredaran narkotika yang menyeret nama Yogi tersebut.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *