Parlabian Disebut Rawan Peredaran Narkotika, Warga Minta Aparat Usut Tuntas Dugaan Jaringan Sabu

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUHANBATU SELATAN – Kampung Parlabian yang berada di Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, peredaran narkotika diduga masih berlangsung dan melibatkan jaringan yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat di kawasan tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai peredaran narkotika telah memberikan dampak negatif terhadap keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda.

“Peredaran narkotika di wilayah ini sudah lama menjadi perhatian masyarakat. Kami berharap aparat dapat menindaklanjuti informasi yang ada dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (1/6/2026).

Masyarakat juga berharap penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi mampu mengungkap jaringan yang lebih luas apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup dalam proses penyelidikan.

Menurut warga, upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan agar wilayah Kecamatan Kampung Rakyat terbebas dari aktivitas yang merusak kehidupan sosial masyarakat. Mereka menilai kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.

Selain itu, warga meminta aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, serta menindak tegas setiap pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kami ingin lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera,” ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah Parlabian.

Redaksi MetronusaNews.id tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *