Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tambang Nikel

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Jakarta – Penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026) mengejutkan publik. Pasalnya, Hery diketahui baru beberapa hari menjabat sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Hery diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan tata kelola pertambangan nikel. Dalam kasus ini, ia diduga menerima aliran dana mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan intervensi dalam penghitungan kewajiban perusahaan terhadap negara, khususnya terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor pertambangan.

Saat proses penahanan, Hery terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup.

Selain itu, laporan kekayaan menunjukkan bahwa Hery Susanto memiliki total harta sekitar Rp4 miliar, sebagaimana tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Penangkapan ini memicu perhatian luas, termasuk dari kalangan legislatif. Sejumlah pihak menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas lembaga Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik di Indonesia.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena terjadi di sektor strategis, yakni industri nikel, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional.

Penulis: TimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *