
MetronusaNews.id | LABUHAN BATU – Polsek Bilah Hulu di bawah pimpinan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., melaksanakan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di lahan perkebunan sawit milik warga di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, pada Selasa siang ini pukul 11.30 WIB.
Kegiatan ini didasari laporan langsung dari warga setempat yang menyebutkan lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pemakaian narkotika jenis sabu. Meskipun pada saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas jual beli maupun narkoba dalam bentuk siap edar, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bekas pakai yang diduga kuat terkait penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan:
– 9 lembar plastik klip transparan ukuran sedang dan kecil (kosong)
– 3 buah mancis
– 5 buah alat hisap atau bong
– 2 buah alat sekop dari pipet
– 1 buah kaca pirex
Turut hadir dalam operasi ini Wakapolsek IPTU M. Sebayang, Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, serta personel kepolisian lainnya, didampingi tokoh masyarakat setempat, Bapak Ponimin.
Warga Dusun Mual Mas menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas tindak lanjut cepat dari kepolisian. Kehadiran petugas dinilai mampu memberikan rasa aman dan mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba yang mengancam generasi muda di daerah tersebut.
Kapolsek Bilah Hulu menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin dan penindakan tegas terhadap setiap indikasi peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara berkala kepada publik.
