Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Jalan Terubuk II Sigambal, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUHANBATU – Dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Terubuk II, Sigambal, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi perhatian masyarakat. Seorang pria yang dikenal dengan nama Nomo disebut-sebut oleh sejumlah warga diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima MetronusaNews.id dari sejumlah sumber di lapangan, dugaan peredaran sabu di kawasan tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat. Warga khawatir penyalahgunaan narkotika akan semakin merusak generasi muda apabila tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap informasi yang berkembang di tengah warga dapat menjadi perhatian serius aparat berwenang. Mereka meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional, menyeluruh, dan berdasarkan alat bukti yang sah untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

“Jika memang terbukti melanggar hukum, kami berharap siapa pun yang terlibat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

MetronusaNews.id mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada aparat penegak hukum. Pada saat yang sama, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap harus dihormati haknya berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *