Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas Desa Sukamulya Purwadadi di Gelar Satgas TMMD Kodim 0613/Ciamis

  • Bagikan

Metronusa News, Ciamis|Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025, Satuan Tugas (Satgas) TMMD Kodim 0613/Ciamis terus menunjukkan komitmennya, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga pembinaan mental dan peningkatan wawasan masyarakat lewat kegiatan nonfisik.

Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bahaya narkoba, serta hukum pidana dan perdata. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (22/10/2025).

Acara ini menghadirkan narasumber dari Polres Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis, serta diikuti oleh puluhan warga dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga para pemuda.

Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Afiid Cahyono melalui Pasiter Kodim 0613/Ciamis Kapten Caj Dian Permana menyampaikan bahwa kegiatan nonfisik merupakan bagian penting dari program TMMD karena menyentuh langsung aspek kehidupan masyarakat.

“Selain membangun infrastruktur seperti jalan dan sarana umum, TMMD juga berupaya membangun manusia dan karakter masyarakat agar lebih sadar hukum, menjauhi narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kapten Dian Permana.

Sementara itu, KBO Binmas Polres Ciamis, Ipda Amru Heri Sutomo, S.H., dalam pemaparannya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus peduli terhadap lingkungan, tidak mudah terprovokasi isu yang tidak benar, serta segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Dari Kejaksaan Negeri Ciamis, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum, Kendar Sudaryana, S.H., M.H., menjelaskan perbedaan antara hukum pidana dan perdata, serta memberikan contoh kasus yang kerap terjadi di masyarakat.

“Banyak persoalan muncul karena kurangnya pemahaman hukum. Dengan memahami dasar hukum, masyarakat dapat terhindar dari permasalahan dan lebih bijak dalam bertindak,” jelas Kendar.

Kegiatan penyuluhan tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Mereka terlihat antusias mengikuti jalannya acara dan aktif berdiskusi, terutama terkait persoalan hukum yang sering dihadapi, seperti sengketa tanah, pencemaran nama baik, dan penyalahgunaan media sosial.

Salah satu peserta, Cucu Saadudin, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada Satgas TMMD, Polres, dan Kejaksaan yang telah memberikan ilmu dan pemahaman kepada kami. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar masyarakat semakin sadar hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan nonfisik ini, TMMD ke-126 tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan kesadaran hukum masyarakat.

Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mewujudkan Desa Sukamulya yang tangguh, aman, dan berdaya, sejalan dengan tema TMMD tahun ini.

“Dengan Semangat TMMD, Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah.”

Penulis: UjangEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *