Wakil Bupati Irawan Topani Tegaskan Pajak sebagai Motor Pembangunan Saat Penyerahan SPPT PBB-P2 2026 di Pesisir Utara

  • Bagikan

PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., saat menghadiri dan membuka kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada pemerintah pekon se-Kecamatan Pesisir Utara di Aula Kantor Kecamatan Pesisir Utara, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan penerimaan pajak daerah yang memiliki peran penting sebagai sumber pembiayaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Pesisir Barat, Hendri Dunan, S.E., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP), Rochmad, S.Sos., M.M., Camat Pesisir Utara Tri Heri Purwanto, S.H., perwakilan Samsat Pesisir Barat, serta para peratin se-Kecamatan Pesisir Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyelesaikan proses pendataan, penetapan, hingga penyusunan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026. Menurutnya, validitas dan akurasi data perpajakan merupakan fondasi utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Irawan.

Ia menekankan pentingnya pendistribusian SPPT kepada wajib pajak secara cepat, tepat, dan akurat agar target penerimaan pajak daerah dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan. Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak juga harus terus digencarkan hingga ke tingkat pekon.

Menurutnya, kesadaran membayar pajak tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai contoh dan teladan.

“Saya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk menjadi pelopor dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Keteladanan ASN akan memperkuat kepercayaan publik dan mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irawan menilai keberhasilan optimalisasi penerimaan pajak daerah membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pekon, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, manfaat pajak akan semakin dirasakan secara luas.

“Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi bersama untuk mempercepat kemajuan daerah. Dengan semangat gotong royong dan kesadaran kolektif, saya optimistis target penerimaan pajak daerah Tahun 2026 dapat tercapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan,” katanya.

Melalui penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *