
MetronusaNews.id | Tangerang –Acara peresmian bertempat di Pure kampung Sodong RT02 RW04 Desa Sodong,Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Selasa 21/7/2026
“sejarah penting dalam menjaga harmoni keberagaman beragama. Bupati Tangerang, Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., secara resmi meresmikan dan melakukan penandatanganan prasasti Pure Parahyangan Agung Bhuwana Raksati.
Acara peresmian ini dihadiri Bupati Tangerang yaitu,Moch. Maesyal Rasid M.Si. tokoh agama Islam, Hindu,Budha, Konghucu,tokoh masyarakat, perwakilan instansi, pemerintah,kepala Desa Sodong (Kades)serta Polsek Tigaraksa,Kapolsek Tigaraksa , Kapolres Tangerang, Dandim 0507 Tangerang, Camat Tiga Raksa, dengan para anggota nya.
Serta beberapa anggota Babin Kamtibmas Mas.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menjadi bukti nyata bahwa toleransi dan persaudaraan tetap menjadi fondasi kuat kehidupan Berbangsa wilayah ini.
Dalam sambutannya, Bupati Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa berdirinya Pure Parahyangan Agung Bhuwana Raksati bukan hanya menjadi tempat ibadah bagi umat Hindu, melainkan juga simbol persatuan seluruh warga Tangerang.

“Keberadaan tempat ibadah ini adalah bukti bahwa Kabupaten Tangerang adalah rumah bagi semua orang, tanpa memandang agama dan kepercayaan. Kita bangga dapat mewujudkan fasilitas ini bersama-sama, karena keberagaman adalah kekayaan terbesar kita,” ujar Bupati saat memimpin acara peresmian.
Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati kini menjadi salah satu pusat kegiatan keagamaan dan budaya Hindu di Kabupaten Tangerang. Diharapkan dengan adanya tempat ibadah ini, umat Hindu dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk, serta menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarumat beragama di seluruh wilayah Tangerang.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian tempat ibadah dan budaya dari berbagai kelompok masyarakat, demi terciptanya lingkungan yang damai, aman, dan sejahtera bagi semua warga.
[ Jar Zuki + M. Aris ]
