
Metronusa News, CILACAP – Bertempat di kediaman pribadinya di Jalan Kolonel Sugiono, Kebonbaru, Kabupaten Cilacap, Yanto memberikan keterangan resmi kepada tim awak media terkait gejolak dan perpecahan warga di lingkungan RT 01 / RW 04 Kebonbaru. Kamis, 06/08/2026.
Dalam keterangannya, Yanto mengungkapkan bahwa keresahan warga bermula dari banyaknya laporan dan keluhan di lapangan terkait kinerja serta tindakan oknum Ketua RT 01. Masalah ini berdampak luas hingga ke warga di luar daerah bahkan pekerja di luar negeri. Warga RT 01/RW 04 kini terbelah menjadi kelompok pro dan kontra.
Yanto yang juga mengaku menjadi salah satu korban menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan keadilan, ketertiban, dan pembenahan ulang pemerintahan tingkat RT sebagai garda terdepan pelayanan warga.
“Masalah ini sebenarnya sederhana dan harusnya cukup diselesaikan di tingkat RW atau Kelurahan. Kami sudah melayangkan laporan dan permohonan secara berjenjang mulai dari RW, Kelurahan, hingga Kecamatan sejak bulan April lalu. Namun sampai detik ini, tidak ada tanggapan, tidak ada jawaban, seolah-olah ditelan bumi,” tegas Yanto di hadapan media.
Kekecewaan Warga Terkait Janji Bedah Rumah & Sertifikat
Kekecewaan warga semakin memuncak seiring mencuatnya berbagai kesaksian mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Ketua RT tersebut.
Salah satu warga mengungkapkan pengalaman pahit yang dialami keluarganya terkait janji-janji manis yang tak pernah terealisasi.
“Oknum RT tersebut pernah mengklaim bahwa program bedah rumah mengatasnamakan Partai Gerindra dan menjanjikan pembuatan sertifikat tanah. Namun sampai detik ini, tidak ada satupun yang benar dan terbukti. Semua hanya janji kosong,” beber salah seorang warga dengan nada kecewa.
Poin-Poin Utama Pernyataan Sikap Warga:
Kronologi Pelaporan Berjenjang: Laporan dan permohonan pemberhentian/pencopotan oknum RT telah diajukan secara resmi sejak April 2026 ke pihak RW, Kelurahan, hingga Kecamatan.
Ketiadaan Mediasi Pihak Berwenang: Pihak Kelurahan dan Kecamatan dinilai lambat dan terkesan pembiaran karena belum pernah memfasilitasi forum musyawarah atau mediasi untuk mempertemukan kelompok pro dan kontra.
Kondisi Masyarakat Terpecah: Terjadi keretakan sosial di tengah masyarakat nelayan dan warga sekitar. Jalur laporan formal tetap ditempuh demi mencegah timbulnya gesekan fisik di lapangan.
Dugaan Janji Palsu Program Pemerintah/Partai: Oknum RT diduga memanfaatkan isu program bedah rumah dan pembuatan sertifikat atas nama partai politik tanpa kejelasan hingga saat ini.
Ancaman Pengaduan Eskalasi Tingkat Atas: Jika pemerintahan tingkat lokal (Kelurahan dan Kecamatan) terus berdiam diri dan tidak segera menggelar musyawarah warga, Yanto bersama warga siap meneruskan aduan ini ke PJ Gubernur Jawa Tengah hingga ke Pemerintah Pusat.
Mengakhiri keterangannya, Yanto meminta ketegasan dan iktikad baik dari jajaran pemerintah setempat untuk segera memanggil kedua belah pihak guna menyelesaikan polemik ini secara transparan dan adil demi memulihkan keharmonisan warga.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi dan menghubungi pihak-pihak terkait, baik oknum Ketua RT 01, pihak Kelurahan, maupun Kecamatan setempat guna menyajikan pemberitaan yang berimbang (cover both sides).
(Tim)
