
MetronusaNews.id | BANJAR – Proyek pembangunan di lingkungan TK Nurul Huda, Dsn Cijurey RT 3/RW 3, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar diduga berjalan tanpa transparansi. Pantauan di lokasi, Senin (31/08/2026), pekerjaan yang sudah berlangsung lebih dari satu bulan itu tidak dilengkapi papan informasi proyek.
Berdasarkan foto dokumentasi, bangunan dengan atap spandek merah tersebut kondisinya masih plesteran kasar. Namun di sekitar lokasi tidak ditemukan papan informasi yang memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai proyek, dan pelaksana. Padahal setiap proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib hukumnya dipasang papan informasi.
Ironisnya, para pekerja di lokasi juga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar K3. Saat dikonfirmasi, sejumlah pekerja mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut dan menyebut semua kewenangan berada di tangan Kepala Sekolah TK Nurul Huda, Ibu Lailatul Maptuah.
Upaya konfirmasi ke Kepala Sekolah belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sementara itu pihak guru yang ada di sekolah juga mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut. “Saya cuma tugasnya mengajar,” ujar salah satu guru.
Tidak adanya papan informasi dan abainya K3 ini berpotensi melanggar Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Hal ini juga menutup akses masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Banjar maupun Dinas PUPR Kota Banjar. Warga berharap ada pengawasan dan penertiban agar proyek berjalan sesuai aturan demi transparansi dan keselamatan bersama.
