Timotius Rumpaidus Korban Penembakan Anggota TNI POMAL,Bersama Keluarga Menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) diKantor DPRP Provinsi PBD

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Papua Barat Daya – Korban Timotius Rumpaidus Bersama Keluarga kembali hadir lagi diruangan kantor DPR Provinvi PBD Untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Korban Penembakan Timotius Rumpaidus yang didampingi Kepala Suku Besar Biak Hengky Korwa serta sejumlah Pengurus Ikatan Biak Kota dan kabupaten Sorong Papua Barat Daya.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya periode 2024–2029, Zeth Kadakolo, S.E., M.M..
Bersama tiga Anggota Komisi 1 lainnya yang membidangi
Bidang Politik,Hukum dan Keaman, 28/8/2026 jam 10 pagi diruangan Rapat DPRP PBD.

Pertemuan RDR Tersebut dibuka Mantan anggota DPR provinsi Papua Barat Enos Rumpaidus sebagai
Kordinator,suasana begitu Hangat dan Menarik dalam diskusi penyampaian Klonologis terjadinya Penembakan Korban Timotius Rumpaidus dikediaman rumah pribadinya Berlokasi di klalin Enam Kapupaten Sorong 28Juli 2026 kepada ketua Komisi 1 beserta tiga anggota lainnya.

Dalam Pertemuan pihak Keluarga Korban Penebakan menyampaikan beberapa steigmen penting yang menjadi atensi dari Anggota Dewan.
Pihak Keluarga Korban Penembakan minta
“pelaku Oknum TNI Pomal diberik sangsi sesuai aturan yang berlaku diMeliter,DPRP diminta untuk Bemtuk Pansus untuk mengawal Persoalan Penembakan,keluarga minta Komisi 1 menyurat secara resmi mengundang,Pomal-Pelaku Penembakan,Cv.Prima Papua, dan Masyarakat sebagai Saksi disaat Penembakan,duduk bersama Menyelesaikan kasus Penembakan,jika belum ada penyelesaian dengan baik,maka Masyarakat Biak melakukan aksi Demo Besar besaran di Provinsi PBD.
Sebab kasus Penembakan terhadap ” TR ” merupakan Orang Asli Papua ,karena peristiwa Oknum TNI Pomal melakukan aksinya di rumah kediaman pribadinya sebagai Masyarakat Sipil.Bukan lagi Status Aktif di Pomal. Ucap
Enos Rumpaidus kk kandung Korban,”

Setelah Anggota dan Ketua komisi 1 Mendengar Keterangan Kronologis terjadinya Penembakan terhadap “TR” dan Empat Saksi lainnya,Maka Sekretaris Komisi 1, Habel Howay S.Sos,Yanto Yatam,
( Marice Kalasuat keterwakilan Pengangkatan Jalur Otsus) menyatakan Mereka Sepakat dan meminta ketua komisi 1 Zeth Kadakolo S.E.,M.M mengeluarkan Rekomendasi sebagai dasar komisi 1 untuk mengawal/menangani Kasus ini dengan Serius sampai Tuntas,( Berhasil ada titik temu)

Rapat Dengar Pendapat (RDR) ditutup Ketua Komisi 1, dilanjutkan dengan Penyerahan Keterangan Kronologis terjadinya Penembakan terhadap Timotius Rumpaidus,dari Ikatan Keluarga Besar Biak kepada Ketua Komisi 1 dan disaksikan 3 anggota Komisi 1 DPRP PBD.

Penulis: FBEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *