Dugaan Tenaga Medis,Tidak Profesional Dalam Melayani Pasien,Mengakibatka Kebutaan Permanen

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Papua Barat Daya – Berita Daerah, Dugaan kelalaian serius dalam pelayanan kesehatan di lingkungan PT Misool Eco Resort (PT MER) mencuat setelah seorang karyawan tetap berinisial EFH kehilangan penglihatan secara permanen pada mata kanannya.

EFH merupakan karyawan tetap PT MER hingga Februari 2026 dan saat ini telah menjadi mantan karyawan.

Kuasa hukum korban menyatakan telah memperoleh laporan medis yang mempertanyakan penanganan awal terhadap EFH. Laporan tersebut menyoroti pemberian obat tanpa pemeriksaan langsung, keterlambatan rujukan, serta pelayanan di fasilitas kesehatan yang diduga belum mengantongi izin operasional.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya oleh kuasa hukum korban yang dipimpin Delon Solissa, S.H., bersama sejumlah advokat. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/34/VII/2026/SPKT/POLDA PAPUA BARAT DAYA.

Kuasa hukum menduga kelalaian terjadi saat EFH pertama kali ditangani di fasilitas kesehatan internal perusahaan yang berlokasi di kawasan resor Pulau Batbitim, Raja Ampat.

Jika dugaan tersebut terbukti, perkara ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan administratif atau kekeliruan prosedur, tetapi juga dapat mengarah pada pertanggungjawaban hukum atas hilangnya penglihatan korban.

Salah satu dasar yang menjadi perhatian kuasa hukum adalah Surat Pemberitahuan Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat Nomor 800/149/DK-RA/III/2026 tertanggal 4 Maret 2026.

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat, dr. Engelbert MS Wader, tersebut menyebutkan bahwa fasilitas kesehatan yang beroperasi di kawasan PT MER tidak memiliki izin pendirian maupun izin operasional.

Dokumen yang sama juga menyebutkan bahwa perusahaan tidak melaporkan data serta izin praktik tenaga medis yang bertugas kepada instansi kesehatan terkait.

Ketiadaan izin dan ketidakjelasan kewenangan petugas menjadi persoalan serius. Fasilitas yang status hukumnya dipersoalkan tersebut tetap digunakan untuk menangani kondisi kesehatan pekerja, termasuk korban yang kemudian kehilangan penglihatan.

Menurut informasi yang diterima, klinik milik PT MER tidak memiliki dokter dan hanya memiliki satu orang perawat, yakni Ichsan Jamal Syam. Pada saat korban datang ke klinik tersebut, Ichsan sedang cuti (holiday). Proses penanganan pasien kemudian dilakukan oleh orang yang tidak memiliki latar belakang medis atau kesehatan.

Menurut informasi yang sama, perawat Ichsan Jamal Syam pada saat itu juga belum memiliki izin praktik tenaga medis.

Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan yang disampaikan kuasa hukum dalam laporan kepada kepolisian.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepada kuasa hukum, persoalan bermula pada 5 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIT.

Saat itu, EFH datang ke klinik dengan keluhan pusing dan pandangan mata kanan mulai kabur. Dalam kondisi tersebut, petugas (non-medis) yang berada di lokasi disebut bukan tenaga kesehatan, melainkan hanya karyawan biasa, menurut keterangan korban.

Menurut kronologi, petugas (non-medis) kemudian berkomunikasi melalui telepon dengan Ichsan Jamal Syam, yang disebut bertugas sebagai perawat. Atas arahan melalui telepon, korban diberikan obat tetes mata Insto dengan dosis tiga kali sehari sebanyak dua tetes.

Keesokan harinya, 6 Desember 2024 sekitar pukul 06.53 WIT, kondisi penglihatan korban disebut semakin memburuk. Petugas (non-medis) yang berjaga kembali menghubungi Ichsan melalui telepon. Obat kemudian diganti menjadi Cendoxitrol dengan dugaan indikasi iritasi mata.

Namun, laporan medis yang ditelaah kuasa hukum mempertanyakan tidak adanya pemeriksaan langsung oleh tenaga medis maupun penegakan diagnosis yang memadai pada saat itu.

Kondisi korban kembali memburuk pada 9 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIT. Hasil pengukuran tekanan darah disebut mencapai 183/104 mmHg.

Meski tekanan darah korban berada dalam kondisi yang memerlukan perhatian medis serius, korban disebut belum segera dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Penulis: FBEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *