Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

  • Bagikan

Metronusa News, Cepu, Blora – Polsek Cepu tengah menyelidiki kasus tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di depan warung ikan asap, Jalan Blora-Cepu, Kelurahan Karangboyo, Minggu, 3 Mei 2026. Korban berinisial MR, 21 tahun, warga Kecamatan Sambong.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, Polsek Cepu menerima laporan pada Senin, 5 Mei 2026. Kejadian berlangsung Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Korban saat pulang mengendarai motor dihentikan oleh sekitar 10 orang tak dikenal,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., Selasa, 5 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan korban, dirinya diajak ke pinggir jalan lalu dianiaya secara bersama-sama. Korban dipukul, ditendang, hingga diseret sampai kaos dan hoodie terlepas. Salah satu pelaku bahkan menodongkan clurit. Aksi berhenti setelah ada truk melintas dan para pelaku kabur ke arah timur.

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka lebam di mata kiri, benjol di kepala, hidung memar mengeluarkan darah, gusi lecet, punggung dan lutut lecet, serta sakit di badan dan perut. Korban juga kehilangan handphone Redmi 9C, helm, dan kunci kontak motor. Jaket hoodie serta kaos dibawa pelaku,” jelas AKP Midiyono.

Polsek Cepu telah melakukan olah TKP, memeriksa pelapor dan dua saksi, serta mengamankan barang bukti berupa dusbook handphone dan celana pendek warna cream milik korban. Kasus ini ditangani sesuai LP/B/8/V/2026/SPKT/Polsek Cepu/Polres Blora/Polda Jateng dengan pasal yang disangkakan Pasal 262 KUHPidana.

“Saat ini para pelaku masih dalam lidik. Tim Reskrim Polsek Cepu dibackup Satreskrim Polres Blora terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku,” tegas AKP Midiyono.

Polres Blora mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke Polsek terdekat. “Kami minta warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tutup AKP Midiyono.

POLRES BLORA HEBAT, HADIR- BERBUAT – BERMANFAAT.

Penulis: NanikEditor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *