
MetronusaNews.id | Papua Barat Daya — Sebuah gudang tanpa papan nama di kawasan Klalin, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menjadi sorotan setelah diduga kembali digunakan sebagai tempat penampungan kayu pacakan.
Aktivitas kendaraan yang keluar-masuk kawasan gudang tersebut disebut meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai aktivitas dan peruntukan gudang tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada 23 September 2026, gudang yang sebelumnya disebut lama tidak beraktivitas itu tampak kembali ramai. Sejumlah kendaraan, mulai dari mobil pengangkut kayu hingga kontainer, terlihat keluar-masuk area gudang.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan, gudang tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial TSNA, yang disebut warga sebagai salah satu pihak yang telah lama bergerak dalam aktivitas perdagangan kayu di wilayah tersebut.
Saat melakukan penelusuran pada malam hari, awak media juga mendapati sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi PB 9987 SC yang mengarah ke lokasi gudang.
Ketika dikonfirmasi, sopir truk tersebut menyampaikan bahwa kendaraan yang dibawanya mengangkut kayu dan muatannya akan diarahkan ke gudang di kawasan Klalin. Sopir tersebut menyebut gudang itu berkaitan dengan pihak berinisial TSNA.
Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi berwenang.
Selain aktivitas kendaraan, informasi lain yang diperoleh awak media menyebutkan bahwa sebelumnya pernah terjadi insiden sebuah kontainer terbalik di dalam area gudang tersebut.
Dugaan Keterkaitan dengan Perkara Kayu
Nama TSNA sebelumnya juga disebut dalam informasi yang diterima awak media terkait pemeriksaan oleh pihak Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam perkara yang diduga berkaitan dengan aktivitas perdagangan atau peredaran kayu.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media telah menghubungi pihak Gakkum melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi mengenai status pemeriksaan, perkara yang dimaksud, serta perkembangan penanganannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban resmi dari pihak Gakkum.
Dengan kembali aktifnya gudang tersebut dan adanya aktivitas kendaraan pengangkut kayu, masyarakat berharap instansi berwenang dapat melakukan pengecekan apabila diperlukan, termasuk memastikan legalitas asal-usul kayu, dokumen angkutan, serta perizinan dan status penggunaan gudang.
MetronusaNews.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada TSNA, pengelola gudang, pemilik kendaraan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi yang diberitakan.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan dan informasi yang diperoleh awak media. Setiap dugaan yang disebutkan dalam pemberitaan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.
