
MetronusaNews.id | PESISIR BARAT — Rutan Kelas IIB Krui bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta pegawai, Rabu malam, 23 September 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang melibatkan Polres Pesisir Barat, Koramil 0422-03/Pesisir Tengah, dan BNN tersebut menyasar kamar hunian serta lingkungan Rutan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Petugas mengamankan 10 benda tajam, 24 korek api, 1 botol beling, 2 kaleng bekas, serta 7 tali-temali.

Di sisi lain, sebanyak 20 orang menjalani tes urine, terdiri dari 15 WBP dan 5 pegawai yang dipilih secara acak.
Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif berdasarkan pemeriksaan tes urine.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan deteksi dini Rutan Krui, sekaligus memperlihatkan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Nixwanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., bersama jajarannya menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti hasil razia sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian razia gabungan dan tes urine berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
METRONUSANEWS.ID — Tajam, Berimbang, Terpercaya.
