
MetronusaNews, CILACAP – Awak Media kembali melakukan Investigasi ke lokasi proyek pembangunan kantor perum jasa tirta I cilacap yang berlokasi di jalan dr. wahidin sudiro husodo RT 06 RW 09 kelurahan Sidakaya, kecamatan cilacap selatan dan di temui oleh sdri.Febri yang bertanggungjawab untuk K3. Saat di tanyakan oleh awak media terkait ketersediaan tabung oksigen untuk kondisi kedaruratan di jawab oleh sdri. Febri tabung oksigen nya ready namun blm di isi ulang. Hal ini membuat awak media bertanya kembali bagaimana apabila terjadi kecelakaan kerja dan membutuhkan oksigen…?
Hanya di jawab dengan senyuman saja. Hal ini menunjukkan lemahnya untuk sistem manajemen K3 di lokasi proyek.

Selanjutnya awak media melakukan Investigasi ke lingkungan lokasi proyek dengan menemui ketua Rt Sardiman ” Bahwa ternyata sejak ada proyek pembangunan kantor jasa tirta I cilacap sering kali terjadi adanya bahan bangunan terjatuh dari ketinggian seperti kaso maupun papan cor untung tidak menimpa warga yang sedang melintas di gang sekitar proyek karena di samping dan belakang proyek adalah pemukiman padat penduduk” ujar ketua Rt sardiman. Bahkan beberapa hari yang lalu adanya alat kerja/linggis jatuh dari ketinggian ke pemukiman tepat di depan rumah wachid penduduk setempat. lanjut ketua RT 06 sardiman. Awak media juga melihat langsung dimana para pekerja di ketinggian kurang lebih dari 5 meter tanpa di lengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang di wajibkan oleh peraturan pemerintah Indonesia.

Masyarakat berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH) khusus nya kejaksaan negeri cilacap dapat segera melakukan kroscek lapangan dan melakukan pemeriksaan kepada pihak perusahaan, mengingat proyek ini berjalan tidak dengan transparan, seharusnya perusahaan dari luar daerah mengerjakan proyek di wilayah Kabupaten Cilacap dapat mengikuti aturan amanah undang undang yang berlaku, jangan justru sebaliknya seenaknya saja bahkan banyak undang undang yang di langgar.
Pertanyaan masyarakat, apakah pihak perusahaan ini merasa kebal hukum sehingga berani banyak aturan yang di langgar?

