
MetronusaNews.id | LABUHANBATU – Otak, koordinator, hingga penyalur di lapangan disebut jelas mengapa belum ada tindakan?
Informasi soal keberadaan jaringan peredaran sabu yang beroperasi terstruktur di wilayah ini bukan lagi bisik-bisik.
Nama-nama yang diduga terlibat beserta peran dan wilayah operasinya sudah tersebar luas
di tengah masyarakat :
1. Perdi Sembiring (PS) warga asal Medan, diduga sebagai otak utama yang baru kembali aktif dan mengatur pasokan serta distribusi barang haram ke Rantauprapat dan sekitarnya.
2. Jabak mantan narapidana yang baru bebas, diduga menjadi koordinator lapangan yang mengendalikan jalannya operasi peredaran.
3. Si Panjang diduga menguasai peredaran sabu di Lingkungan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
4 Nafi disebut aktif mengedarkan di Dusun Adian Batang, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu.
Fakta bahwa nama dan lokasi operasi sudah diketahui banyak orang memunculkan pertanyaan keras, Jika informasinya sudah sejelas ini, mengapa hingga saat ini belum ada satu pun yang ditindak ? Apakah jaringan ini merasa kebal hukum?
Atau justru ada hal yang membuatnya dibiarkan beroperasi bebas?
Masyarakat tidak bisa lagi menerima alasan “masih dugaan”. Informasi yang tersebar luas seharusnya menjadi pintu masuk penyelidikan. Jika terbukti hoaks, aparat bisa membuktikannya. Namun jika benar, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda penindakan.
Publik menuntut Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu segera bergerak. Verifikasi setiap laporan, telusuri keberadaan mereka, dan jika ada bukti, tangkap dan proses hukum tanpa kompromi. Jangan biarkan kesan tumbuh bahwa hukum di sini hanya berlaku untuk orang kecil, sedangkan jaringan terstruktur dibiarkan merusak generasi muda.
