
MetronusaNews.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus penyamaran aliran uang suap yang menyeret Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum. Dalam pengembangan perkara yang tengah ditangani, KPK menemukan adanya dugaan penggunaan identitas seorang Office Boy (OB) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim untuk membuka rekening penampung dana yang diduga berasal dari praktik korupsi.
Nilai dana yang mengalir ke rekening tersebut mencapai hampir Rp2 miliar. Rekening itu diduga digunakan untuk menyamarkan asal-usul uang yang bersumber dari fee proyek pengadaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan perintah dari tersangka berinisial E kepada orang kepercayaannya untuk membuka rekening menggunakan identitas pihak lain.
“Tersangka E diduga memerintahkan orang kepercayaannya untuk membuka rekening bank menggunakan identitas pihak lain, yaitu saudara S yang bekerja sebagai OB atau tenaga kebersihan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut KPK, langkah tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui sistem pengawasan perbankan sekaligus menghindari pelacakan aparat penegak hukum.
“Upaya ini dilakukan untuk menyamarkan asal-usul uang suap yang bersumber dari fee proyek pengadaan,” lanjut Budi.
Modus tersebut mulai terendus setelah tim penyidik melakukan analisis transaksi keuangan dan menemukan aktivitas perbankan yang dinilai tidak sesuai dengan profil pemilik rekening. Seorang tenaga kebersihan disebut memiliki transaksi bernilai miliaran rupiah dalam waktu relatif singkat.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemblokiran rekening guna mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Saat ini rekening tersebut telah kami blokir, dan saldo di dalamnya menjadi bagian dari barang bukti senilai hampir Rp2 miliar yang diamankan,” tegas Budi.
KPK saat ini masih mendalami peran pria berinisial S untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat aktif dalam skema tersebut atau justru menjadi korban penyalahgunaan identitas.
Selain itu, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga membantu proses pembukaan rekening dan aliran dana tersebut. KPK menegaskan akan mengusut tuntas setiap bentuk manipulasi administrasi yang digunakan untuk menyembunyikan hasil tindak pidana korupsi.
Pengembangan perkara pengadaan di lingkungan Disdikbud Muara Enim pun terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
