Jelang Aksi 14 Agustus, GAOMOPLS Soroti Sanitasi SPPG Angsana dan Minta Pengelola Turun Langsung

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Pandeglang, Banten — Rencana aksi penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Angsana 1, Yayasan Insan Fastabiqul Khoirot, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, mulai mendapat perhatian.

Gabungan Aktivis, Ormas, dan Media Online Pandeglang Lebak Selatan (GAOMOPLS) memastikan akan membawa sejumlah persoalan yang ditemukan maupun diinformasikan masyarakat ke dalam forum aksi yang direncanakan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, selepas salat Jumat hingga selesai.

Salah satu yang menjadi perhatian GAOMOPLS adalah dugaan persoalan sanitasi dan pengelolaan limbah di sekitar SPPG. Keluhan mengenai bau yang disebut cukup menyengat menjadi salah satu dasar bagi kelompok tersebut untuk meminta adanya pemeriksaan secara langsung.

Ketua GAOMOPLS sekaligus Korlap 1, Iwan Gaib, mengatakan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut hanya berhenti pada informasi yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, kondisi sebenarnya harus dapat dijelaskan melalui pemeriksaan dan keterbukaan dari pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional SPPG.

> “Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang. Kalau memang pengelolaan sanitasi dan limbah sudah sesuai ketentuan, silakan dijelaskan dan dibuktikan. Kalau ada yang perlu diperbaiki, tentu harus segera dievaluasi,” ujar Iwan, Minggu (9/8/2026).

 

Ia menilai aspek sanitasi menjadi hal penting dalam penyelenggaraan MBG karena SPPG merupakan tempat pengolahan dan penyediaan makanan dalam jumlah besar bagi penerima manfaat.

Karena itu, menurutnya, persoalan kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah dan standar kesehatan tidak semestinya dipandang sebelah mata.

Selain meminta evaluasi terhadap sanitasi dan pengelolaan limbah, GAOMOPLS juga meminta pihak yang memiliki kewenangan di SPPG Angsana 1 hadir dalam kegiatan tersebut.

Pihak yang diminta hadir antara lain pengelola SPPG, penanggung jawab menu/komoditi, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

“Kami tidak ingin hanya mendengar dari satu pihak. Kami meminta pihak pengelola dan penanggung jawab hadir agar bisa terjadi dialog. Apa yang menjadi persoalan dapat dijelaskan dan masyarakat juga bisa mendapatkan jawaban,” kata Iwan.

GAOMOPLS menyebut rencana aksi tersebut diperkirakan akan melibatkan sekitar 1.000 peserta dari unsur aktivis, organisasi kemasyarakatan dan media online yang tergabung dalam GAOMOPLS.

Adapun koordinator lapangan yang telah ditunjuk yakni Iwan Gaib sebagai Korlap 1, Rohmat sebagai Korlap 2, dan Asep Otoy sebagai Korlap 3.

Iwan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial terhadap program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa berbagai informasi dan dugaan yang menjadi sorotan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang.

“Kami tidak datang untuk menghakimi. Kami datang untuk meminta penjelasan, keterbukaan dan evaluasi. Kalau memang semuanya sudah sesuai, tentu kami juga harus menghormati hasil pemeriksaan tersebut,” jelasnya.

Menurut GAOMOPLS, program MBG pada prinsipnya harus mendapat dukungan semua pihak karena memiliki tujuan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Namun, pelaksanaan di lapangan juga harus diawasi agar persoalan lingkungan maupun persoalan teknis lainnya tidak mengganggu tujuan utama program tersebut.

Rencana aksi akan dipusatkan di SPPG Angsana 1, Yayasan Insan Fastabiqul Khoirot, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat, 14 Agustus 2026 setelah salat Jumat hingga selesai.

GAOMOPLS berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Sementara itu, dugaan persoalan sanitasi dan pengelolaan limbah tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut. Pihak SPPG Angsana 1 dan pihak terkait lainnya tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan maupun hak jawab atas informasi yang menjadi materi pemberitaan.

Penulis: AchmadEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *