Metronusa News, Labuhan Batu | Dugaan peredaran narkoba jenis sabu di kawasan PKS ajamu, Kecamatan Panai Hul Kabupaten Labuhanbatu, sumatera utara, kembali memicu keresahan warga. Lokasi tersebut disebut-sebut telah lama menjadi titik transaksi sabu dan diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial Indra
Pada (5/12/2025), tim kolaborasi melakukan pemantauan langsung dan menemukan aktivitas keluar masuk sejumlah orang yang diduga sebagai pembeli maupun pengguna.Transaksi tersebut berlangsung secara terbuka dan sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan aparat setempat.
Peredaran narkoba merupakan kejahatan serius yang dikategorikan sebagai musuh negara dan musuh masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. UU tersebut menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman bagi kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi bangsa sehingga negara wajib melakukan pencegahan dan pemberantasan secara tegas.
Masyarakat berharap langkah tersebut segera berlanjut pada tindakan nyata untuk menghentikan peredaran narkoba yang diduga sudah lama berlangsung dan semakin meresahkan. Penindakan tegas diharapkan mampu memutus jaringan peredaran serta mengembalikan rasa aman warga Ajamu
Penulis: Tim Redaksi












