Penjelasan Sekretaris Desa Kebondalem Terkait Mutasi Jabatan dari Kaur Kesra Menjadi Sekretaris Desa, Kepala Desa Sedang Tidak Ada Dikantor Namun dirumah Saat Jam Kantor 

  • Bagikan

Metronusa News, Banjarnegara JawaTengah | Rabu (3/12/2025) Menanggapi isu isu pengangkatan sekertaris desa yang tanpa proses penjaringan, selalu saja terus diperbincangkan di kalangan masyarakat desa kebondalem terkait pergeseran jabatan perangkat desa dari Kaur Kesra ke jabatan sekertaris desa Kebondalem, Mendengar dan menyikapi hal tersebut akhirnya awak media berusaha menemui Mustakim Kepala Desa Kebondalem di kantor desa.namun saat itu awak media sampai di kantor desa kebondalem kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara ternya kepala desa sedang tidak ada ditempat dan menurut keterangan sekertaris desa bahwa kepala lagi istirahat dirumah.

Mendengar informasi tersebut akhirnya tim awak media mencoba menunggu kepala desa di kantor desa. dan setelah menunggu lama waktu sudah menunjukkan pukul 14 20 namun Kepala kepala desa juga tak kunjung datang.

Akhirnya awak mengkonfirmasi langsung ke Sekdes.Kebondalem. dan saat di konfirmasi Tesya Bheliana.sekertais desa Kebondalem Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara terkait isu yang masih beredar tentang mutasi jabatan nya kepada wartawan menjelaskan bhawa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa Kebondalem, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara,dan menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dengan ini saya memberikan penjelasan sebagai berikut:

Jabatan Perangkat Desa Mutasi dari jabatan Kaur Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) ke jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) dilaksanakan berdasarkan ketentuan Perbub mengenai penataan organisasi pemerintahan desa, termasuk pengisian dan penyesuaian jabatan perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

Mutasi ini dilakukan berdasarkan:

Kebutuhan organisasi desa, khususnya dalam penguatan administrasi pemerintahan sesuai ketentuan Perbub terkait syarat jabatan Sekretaris Desa, meliputi kemampuan administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan, serta kompetensi teknis lainnya.

Kelayakan kompetensi dan pengalaman, di mana saya telah melaksanakan tugas sebagai Kaur Kesra dan dinilai memenuhi persyaratan kompetensi administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelayanan pemerintahan desa.

Mutasi ini mengacu pada:

Peraturan Bupati Banjarnegara tentang SOTK Pemerintah Desa,

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,

serta ketentuan lain yang mengatur tata cara perubahan dan pengisian jabatan perangkat desa.untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa Kebondalem, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal,serta menyesuaikan struktur perangkat desa agar lebih sesuai kebutuhan dan dinamika pemerintahan desa.

Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi,serta tanggung jawab sebagai Sekretaris Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung Kepala Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Dan menurut saya pelaksanaan mutasi saya dari jabatan Kaur Kesra desa Kebondalem ke jabatan Sekdes Kebondalem, kayaknya semua sudah sesuai SOP dan sesuai aturan yang berlaku, dan apabila ada pihak pihak yang,kurang puas ya Monggo Monggo saja karena saya hanya menjalankan tugas saya sebagai perangkat desa, dan apabila yang semula Kaur Kesra saya di pundak untuk jadi Sekdes ya itu kan kewenangannya kepala desa, “dan saya rasa pihak kepala desa juga. mendapatkan rekomendasi dari camat dan Pemkab. sekali lagi saya jelaskan bahwa saya hanya menjalankan apa yang di amanah kan kepada saya dari pemdes Kebondalem, pungkasnya.

Wawancara dengan sekdes selesai sekira pukul 15,45 wib, namun pihak kepala desa tak kunjung datang kembali ke kantor desa menemui awak media yang akan meminta tanggapan perihal isu yang beredar sejak lama ini.sejak jam istirahat hingga jam kantor selesai kepala desa Kebondalem kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara tidak ada dikantor namun berdasarkan informasi bahwa kepala desa sedang tidur dirumah.

Hingga berita ini diterbitkan awak media belum dapat bertemu dengan kepala desa Kebondalem, Kec Bawang, Kab Banjarnegara, hal ini sehingga menimbulkan pertanyaan bagi tim, yang akan menemui kepala desa tersebut. Ada apa dibalik semua.Mengapa pihak kepala desa diduga selalu menghindar apabila akan datang mintai konfirmasi oleh. awak media.

Penulis: TIM RatihEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *