Proyek Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Tipar Raya RT.01.RW.05.Tidak Jelas Dari Mana Sumbernya

  • Bagikan
Oplus_16908288

Metronusa News, Tangerang | Pembangunan Pengerjaan Sarana Air Bersih ( SAB ) di kampung Tipar Kaler RT,01.RW.05. Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, terdapat beberapa kejanggalan mengingat sewaktu Awak media kontrol sosial di lokasi pengerjaan pada Selasa 28/10/2025.

Awak Media menanyakan kepada para pekerja yang sedang melaksanakan pengerjaan Pembangunan SAB di lokasi di sambut dengan tidak senang oleh para pekerja tersebut yang tidak mau menyebutkan identitas nya pekerja tersebut memberikan jawaban bahwa kami di sini kami hanya pekerja masalah mandor maupun pemborong nya kami tidak tau bahkan di sini tidak pernah kedatangan mandor atau pengawas dari mana pun terang pekerja tersebut

Awak media menggali lebih dalam lagi menanyakan terkait sumber anggaran dari mana dan papan proyek nya di pasang di mana pekerja tersebut menjawab dengan suara keras kami tidak tau titik di sini kami hanya bekerja silahkan saja tanya ke Desa mungkin orang Desa bisa menjelaskan nya imbuh nya

Di lokasi pengerjaan jelas tidak ada nya papan proyek yang terpasang merupakan bukti pelanggaran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik UU No 14 tahun 2008. Hak masyarakat untuk mengetahui Sumber dana dari mana,serta pelaksananya dari CV,atau dari mana semua tidak bisa di ketahui serta lamanya pengerjaan semua tidak bisa di ketahui

Hal seperti ini semestinya pihak pemerintah atau dinas terkait secepat nya melakukan pemanggilan ke pada pihak pelaksana pemegang tender agar di audit menyeluruh kepada pihak pelaksana proyek tersebut

Minimnya pengawasan dari pihak yang berwenang atau dinas terkait dengan tidak adanya papan informasi buat publik merupakan kehilangan hak melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan dana khususnya APBD karena mekanismenya setiap proyek pemerintah wajib di kerjakan secara transparan, apa lagi para pekerja tidak mengindahkan dengan Adanya Alat Pelindung Diri (APD) serta Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) bukti nyata minim nya Pengawasan dari pemerintah atau dinas terkait

Sebelum awak media meninggalkan lokasi menyampaikan pesan kepada para pekerja agar memberitahukan kepada mandor atau penanggung jawabnya untuk segera memasang papan proyek nya agar semuanya jelas dan transparan kami tunggu dan kasih waktu 3 hari yaitu sampe hari Jum’at 31/10/2025 papan proyek tidak terpasang hingga berita ini di tayangkan.

Penulis: JarZukEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *