Metronusa News, Cilacap | Diduga jangan-jangan Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap tidak menganggarkan Papan Pengumuman Informasi pekerjaan Proyek dan Pembelian Peralatan K3. Dugaan ini muncul setelah tim melakukan Kroscek ke beberapa paket proyek, yang diduga proyek milik Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap. Disana Tim mendapatkan tidak ada nya pemasangan papan pengumuman informasi pekerjaan, juga mendapatkan pekerja tidak menggunakan kelengkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), pada hari selasa 21/10/2025.
Diantaranya Pekerjaan saluran Air di Desa Ciruyung Kecamatan Karangpucung, Saluran Air Sawah di Desa Salebu Kecamatan Majenang, Saluran Air Sawah di Desa Jenang Kecamatan Majenang dan saluran Air Sawah di Desa Mulyasari Kecamatan Majenang, pada hari selasa 21/10/2025.

Tentu kejadian ini sangat bertentangan dengan UU No 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bertentangan juga dengan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 adalah Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Supaya berita ini tetap berimbang Tim Konfirmasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yaitu S melalui pesan singkat whatsapp, sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban resmi dari S.
Tim Media juga konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu ST melalui pesan singkat whatsapp, ST menjawab “Maturnuwun Infomasinya, akan kami koordinasikan lebih lanjut”, ujarnya.

Menurut TO selaku Aktifis Anti Korupsi, fenomena yang terjadi saat ini tidak ada nya pemasangan Papan Pengumuman Informasi Pekerjaan dan Tidak ada pekerja menggunakan K3. Tentu sangatlah miris UU Nomor 14 Tahun 2008 Tetang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diduga keras sudah di Kangkangi Oleh Dinas terkait. Tentu ini diduga menunjukkan suatu kemunduran Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Yang menjadi pertanyaan kalau di Anggarkan di dalam RAB kemana uang untuk pembuatan papan pengumuman informasi pekerjaan termasuk pembelian peralatan K3. Atau jangan-jangan uang Anggaran tersebut kena sunat.

Kalau hal-hal yang kecil saja diduga sudah kena sunat. Tentu dapat diduga pekerjaan tidak akan sesuai dengan Spesifikasi yang ada. Kami berharap kejadian ini menjadi perhatian Kajari dan Inspektorat Kabupaten Cilacap. Apabila nanti setelah masa perawatan habis dan pekerjaan proyek pertanian ini di kerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi. Kami berharap hal ini di bongkar tuntas. Guna mendukung Program Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan Korupsi. 21/10/2025.












