Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu & 20.000 Butir Pil Ekstasi: Bukti Keseriusan, Sinergi Kunci Pemberantasan

  • Bagikan

MetronusaNews.id | RANTAUPRAPAT — Polres Labuhanbatu menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026).

Upaya ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. Turut hadir unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, pejabat utama Polres, perwakilan LSM, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Kompol Simbolon menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB atas sinergi yang terjalin.

“Hari ini kita musnahkan sabu seberat 34.000 gram dan 20.000 butir pil ekstasi. Ini adalah bukti nyata keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan penindakan tidak akan berhenti di sini. “Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pemberantasan di seluruh wilayah hukum. Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” tegas Wakapolres.

Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti menjalani proses pemeriksaan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini disaksikan sejumlah pihak terkait, antara lain:

– Kasdim 0209/LB Mayor Inf. SH. Tanjung

– Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Susi Sihombing, S.H., M.H.

– Perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda beserta tim

– Dansubdenpom I 1-2 Rantauprapat Kapten CPM. R. Simorangkir beserta anggota

– Asisten I Pemkab Labuhanbatu Drs. S. Ritonga, M.Pd. (mewakili Bupati Labuhanbatu)

– Kasat Pol PP Kabupaten Labuhanbatu Utara Singgih Purwoto, S.Sos. (mewakili Bupati Labuhanbatu Utara)

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, jaringan peredaran narkotika di wilayah ini mendapat pukulan berat. Namun, kepolisian mengingatkan: perang melawan narkoba adalah tugas semua pihak tidak boleh ada yang merasa tidak terlibat. Masyarakat diharapkan terus bersinergi melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar wilayah Labuhanbatu benar-benar bersih dari ancaman barang haram.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *