Klarifikasi CV Mitra Mandiri: Seluruh Operasional dan Dokumen Perizinan Telah Sesuai Aturan Hukum

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Papua Barat Daya – Pihak Manajemen CV Mitra Mandiri memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar belakangan ini mengenai aktivitas pergudangan kayu yang berlokasi di wilayah Klalin VI, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional yang dijalankan selama ini telah dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perwakilan manajemen CV Mitra Mandiri menyatakan bahwa ” perusahaan telah melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan oleh instansi berwenang, mulai dari izin lokasi, izin lingkungan, hingga izin usaha industri yang sesuai dengan jenis kegiatan yang dijalankan.

“Kami menegaskan bahwa CV Mitra Mandiri memiliki kelengkapan dokumen hukum yang sah. Seluruh izin yang menjadi syarat utama beroperasi, baik itu berkaitan dengan IUIPHHK maupun izin penunjang lainnya telah kami miliki dan perpanjang secara berkala sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan perusahaan.

Terkait pertanyaan publik mengenai asal-usul kayu yang ditampung di lokasi, pihak perusahaan menjamin bahwa setiap batang kayu yang masuk ke area pergudangan disertai dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK/SKSHHKO)yang lengkap dan sah. Seluruh barang yang dikelola juga telah tercatat dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPHH) sebagaimana diamanatkan dalam peraturan kehutanan. “Kami tidak menerima dan tidak akan pernah mengelola hasil hutan yang tidak memiliki keabsahan dokumen. Setiap alur perpindahan barang selalu kami lengkapi dengan dokumen resmi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
Mengenai kunjungan pihak manajemen ke Mapolda Papua Barat Daya beberapa waktu lalu, pihak perusahaan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah proaktif untuk menyampaikan klarifikasi dan menyerahkan seluruh dokumen kelengkapan perizinan kepada pihak kepolisian. Kunjungan tersebut murni dalam rangka memberikan kepastian hukum dan menjawab keraguan yang muncul di masyarakat, bukan karena adanya pelanggaran yang dilakukan.

“Kami sangat menghargai perhatian yang diberikan oleh masyarakat dan awak media. Namun kami juga berharap setiap informasi yang disampaikan dapat didasari pada fakta dan data yang akurat. CV Mitra Mandiri selalu terbuka untuk dikunjungi, diawasi, dan diperiksa oleh instansi yang berwenang guna membuktikan kepatuhan kami terhadap aturan,” tegas perwakilan perusahaan.
Pihak perusahaan juga berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan serta menjunjung tinggi prinsip usaha yang sehat dan patuh hukum di wilayah Papua Barat Daya. Jika diperlukan, manajemen menyatakan kesiapannya untuk memaparkan secara rinci seluruh dokumen yang dimiliki dalam forum resmi yang melibatkan instansi terkait agar masyarakat mendapatkan kejelasan yang utuh.

Penulis: FBEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *