
MetronusaNews.id | LABUHANBATU UTARA – Sikap diam aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan. Konfirmasi resmi yang dikirimkan tim media kepada Kanit Reskrim Polsek Na IX-X terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Pajak disebut telah diterima. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang disampaikan.
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan informasi masyarakat mengenai sosok berinisial atau dikenal dengan nama panggilan Ipul, yang diduga menguasai peredaran sabu di wilayah Kampung Pajak.
Pesan konfirmasi telah dikirim melalui aplikasi WhatsApp dan menunjukkan status terkirim serta diterima. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada jawaban dari Kanit Reskrim Polsek Na IX-X.
Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Publik tentu berhak mendapatkan penjelasan: apakah informasi terkait dugaan peredaran sabu di Kampung Pajak sedang dalam proses penyelidikan? Apakah aparat telah menerima laporan masyarakat? Atau, apakah memang belum ada tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang disebut-sebut terlibat?
Diamnya pejabat yang dikonfirmasi tidak serta-merta dapat diartikan sebagai pengakuan atas tuduhan apa pun. Namun, di tengah maraknya dugaan peredaran narkotika, ketiadaan respons dari aparat yang berwenang tentu dapat menimbulkan persepsi publik dan memperbesar kecurigaan masyarakat.
Terlebih, isu yang beredar menyebut adanya sosok tertentu yang diduga leluasa menjalankan bisnis narkotika di wilayah Kampung Pajak. Informasi tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan penindakan aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran pidana.
MetronusaNews.id menegaskan, pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan upaya meminta klarifikasi atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Tidak ada pihak yang dinyatakan bersalah sebelum adanya proses hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kapolsek Na IX-X diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan peredaran narkotika di Kampung Pajak, termasuk langkah-langkah hukum yang telah dan akan dilakukan.
Masyarakat tidak membutuhkan aparat yang hanya hadir ketika perkara sudah viral. Warga membutuhkan kepastian bahwa setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai hukum.
Sampai berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Na IX-X belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
