Diduga Bandar Narkoba di Sei Kasih Belum Tersentuh Hukum, Warga Harapkan Tindakan Aparat

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUHANBATU – Dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku resah karena seseorang yang dikenal dengan panggilan “Samplok” disebut-sebut masih diduga menjalankan aktivitas peredaran sabu meski persoalan tersebut telah beberapa kali dilaporkan dan diberitakan.

Menurut informasi yang dihimpun, berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut telah berulang kali disampaikan. Namun, hingga kini warga menilai belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum yang memberikan kepastian atas laporan tersebut.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Bilah Hilir, dapat memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut atas setiap laporan yang telah diterima, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Masyarakat juga berharap aparat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan terhadap setiap informasi yang berkembang. Apabila ditemukan bukti yang cukup, warga meminta agar proses hukum ditegakkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Bilah Hilir terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Redaksi MetronusaNews membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *