
MetronusaNews.id | Labuhanbatu – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas peredaran sabu diduga masih berlangsung dan disebut-sebut melibatkan seorang pria yang dikenal dengan nama Samplok.
Sejumlah warga mengaku resah karena transaksi narkoba diduga semakin terbuka dan disebut kerap terjadi di sekitar kawasan permukiman. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda.
MetronusaNews telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan.
Belum adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai langkah-langkah penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi yang berkembang, termasuk menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Warga juga meminta Kapolres Labuhanbatu memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di Sei Kasih serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
MetronusaNews tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat bantahan, penjelasan, atau informasi tambahan, redaksi siap memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
