Polsek Ngaras Ungkap Dugaan Pencurian Tiga Karung Ladi, Terduga Pelaku Diamankan Usai Dipergoki Warga

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Pesisir Barat – Respons cepat jajaran Polsek Ngaras berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah warga di Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Seorang pria berinisial NS (47) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum setelah diduga mencuri tiga karung padi milik warga.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/13/VI/2026/SPKT/POLSEK NGARAS/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 30 Juni 2026. Korban diketahui bernama Kuat Santoso, warga Dusun IV Pekon Mon, Kecamatan Ngambur.


Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa diduga terjadi pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 21.30 WIB, korban meninggalkan rumah dalam keadaan seluruh pintu telah terkunci rapat.

Namun saat kembali ke rumah bersama dua rekannya, Suroso dan Sutrisno, korban mendapati pintu belakang telah terbuka dan kondisi kamar dalam keadaan berantakan. Setelah melakukan pemeriksaan, korban mengetahui tiga karung padi yang disimpan di dapur telah raib.

Korban bersama rekannya kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi. Tidak jauh dari rumah, tepatnya di Jalan Way Bendungan Pekon Mon, mereka menemukan dua karung padi yang disembunyikan di bawah pohon kelapa sawit. Tak lama berselang, mereka memergoki seorang pria yang diduga sedang membawa satu karung padi untuk dinaikkan ke atas sepeda motor.
Pria tersebut kemudian diamankan warga dan diketahui berinisial NS, sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polsek Ngaras untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Ngaras yang dipimpin Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H., saat itu tengah melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana C3 di wilayah Kecamatan Ngambur. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pencurian tiga karung padi dengan total berat sekitar 150 kilogram, di mana terduga pelaku telah diamankan warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim segera bergerak menuju lokasi kejadian, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, kemudian membawanya ke Mapolsek Ngaras guna menghindari tindakan main hakim sendiri sekaligus menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D., S.Psi., M.M., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang cepat memberikan informasi.

“Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Kami mengapresiasi warga yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga personel dapat bergerak cepat mengamankan situasi,” ujar Kapolsek.

Iptu Doni menegaskan, Polsek Ngaras berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap laporan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa tiga karung padi masing-masing seberat 50 kilogram, satu bilah pisau dapur bergagang warna biru, serta satu buah kunci grendel yang diduga telah dirusak.
Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, memeriksa terduga pelaku, serta mengamankan barang bukti.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sementara penyidik terus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *