
MetronusaNews.id | LABUHANBATU – Warga Desa Lubuk Gambir, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut terjadi di kawasan pinggir sungai dan sekitar pondok di desa tersebut.
Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba itu telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak-anak di lingkungan sekitar.
“Anak-anak sekarang sering bermain ke arah sungai, Bang. Kami takut mereka terpengaruh hal-hal yang buruk. Tolong Pak Polisi agar mengecek lokasi ini,” ujar salah seorang warga kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Warga juga menyebut adanya seseorang yang dikenal dengan inisial NIK yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut. Namun, mereka menegaskan bahwa dugaan itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk dibuktikan melalui penyelidikan.
“Siapa pun orangnya, biarlah polisi yang menyelidiki. Kami hanya ingin lingkungan kami kembali aman. Kalau memang terbukti melanggar hukum, kami berharap diproses sesuai ketentuan. Kami juga siap memberikan informasi dengan syarat identitas kami dirahasiakan,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat berharap Polres Labuhanbatu bersama BNN Kabupaten Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan, patroli, serta langkah-langkah penegakan hukum di lokasi yang dikeluhkan warga guna memastikan situasi tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan tim MetronusaNews kepada Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., melalui pesan WhatsApp belum memperoleh tanggapan. Pesan konfirmasi diketahui telah terkirim dan terbaca, namun belum mendapat balasan.
MetronusaNews tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
