ADVOKAT KORBAN DUGAAN PENGEROYOKAN DI DESA BOJEN SOROTI KETERANGAN SAKSI DALAM SIDANG

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Pandeglang – Sidang ketiga perkara dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang advokat di Desa Bojen, Kecamatan Sobang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pandeglang, Kamis (18/6/2026).

Usai persidangan, korban menyoroti sejumlah keterangan saksi yang dinilainya perlu diuji dan diklarifikasi lebih lanjut agar seluruh fakta terungkap secara objektif di hadapan majelis hakim. Korban juga mengaku memiliki dokumentasi foto dan video yang diyakini dapat memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Korban kembali menyampaikan kronologi dugaan pengeroyokan yang dialaminya, mulai dari diangkat, dibanting, diseret, hingga mengalami pemukulan dan injakan oleh sejumlah orang. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka dan masih merasakan dampaknya hingga saat ini.

Meski demikian, korban menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh saksi dapat hadir untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di persidangan.

Sementara itu, sejumlah media menyatakan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga terbit putusan pengadilan. Di tempat yang sama, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Pandeglang, Achmad Muchtarom, menegaskan pihaknya juga akan terus memantau dan mengawal proses hukum perkara dugaan pengeroyokan tersebut agar berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: KawilarangEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *