
MetronusaNews.id | LABUHANBATU — Satuan Reserse Narkoba
Polres Labuhanbatu kembali menggencarkan program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di kawasan Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, pada Kamis (18/6/2026). Posko yang sudah berdiri sebelumnya kini dibenahi dan diaktifkan ulang sebagai pusat pengawasan bersama untuk memutus rantai peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Terlihat di lokasi, personel kepolisian bekerja bahu-membahu bersama warga dan tokoh masyarakat membersihkan serta menata ruang posko. Langkah ini bertujuan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar lingkungan menjadi benar-benar aman dan bersih dari pengaruh buruk tersebut.
Mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Kasi Humas Aswin, S.H. menegaskan bahwa keberadaan posko ini bukan sekadar papan nama atau simbol belaka
“Perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya oleh aparat. Kami butuh mata dan telinga warga untuk mengawasi lingkungannya sendiri, melaporkan hal mencurigakan, dan ikut menjaga masa depan generasi muda,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahaya narkoba yang nyata mengintai semua kalangan. “Zat ini merusak akal sehat, menghancurkan masa depan, dan mendorong penggunanya melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan barang haram itu,” tegasnya.
Warga sekitar menyambut baik langkah ini. Pak Udin (52), pemilik warung di lokasi, mengaku merasa lebih lega. “Sudah lama kami resah melihat pemuda berkeliaran malam hari tanpa tujuan jelas. Kehadiran posko ini memberi harapan baru bagi kami,” katanya.
