
MetronusaNews.id | LABUHANBATU – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Simpang Rawa, Desa Senah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menduga aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Andi alias Galang Napitupulu.
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu disebut telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan hukum yang diumumkan secara resmi terhadap pihak yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai upaya penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Warga berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sudah lama kami mendengar aktivitas itu. Kami berharap aparat segera menindaklanjuti agar masyarakat merasa aman dan generasi muda tidak semakin menjadi korban narkoba,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.
Masyarakat juga meminta jajaran Polres Labuhanbatu melakukan evaluasi dan langkah konkret apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam pemberantasan narkotika.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Bilah Hilir maupun Satresnarkoba Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
