Saat Pemilik Rumah Terlelap, Ponsel Anak Dicuri; Tim Tarantula Polsek Rambang Niru Berhasil Ringkus Pelaku

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Muara Enim – Rasa aman warga kembali diperkuat setelah jajaran Polsek Rambang Niru Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku. Pelaku yang sempat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., MH melalui Kapolsek Rambang Niru IPTU Edward Habibi, S.T., M.M., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat dari segala bentuk tindak kriminalitas.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah Bambang Irawan, warga Dusun IV Desa Banuayu. Saat itu korban yang sedang tertidur di ruang keluarga mendadak terbangun dan melihat seorang pria berjalan di dalam rumah sambil membawa telepon genggam milik anaknya menuju pintu belakang.

Korban kemudian menyalakan lampu dan berhasil mengenali wajah pelaku yang diketahui bernama inisial AA (26). Pelaku langsung melarikan diri, sementara korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Niru.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek Rambang Niru IPTU Edward Habibi langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Yauti Lubis, S.H., bersama Tim Tarantula untuk melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap keberadaan pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi keberadaan tersangka. Tim Tarantula yang dipimpin langsung Kanit Reskrim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Rambang Niru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Rambang Niru IPTU Edward Habibi menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan respons cepat aparat dan partisipasi warga, ruang gerak pelaku kejahatan dapat dipersempit sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Muara Enim.

Penulis: FirmanEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *