
Metronusa News, PATI – Kebakaran hebat melanda area pabrik PT Dua Putra yang berada di Jalan Raya Pati–Juwana, Kabupaten Pati, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Hingga siang hari, petugas gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik yang masih mengeluarkan asap.
Kapolrest Pati melalui Kapolsek Pati, IPTU Windarto, mengatakan pihaknya bersama tim pemadam kebakaran langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan kejadian.
“Hari ini, Sabtu 6 Juni 2026, telah terjadi kebakaran di PT Dua Putra. Kami dari Polsek Pati bersama tim pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Pati langsung melakukan penanganan di lokasi,” ujar IPTU Windarto.
Menurutnya, proses pemadaman melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Pemadam Kebakaran Pemkab Pati, tim pemadam dari perusahaan-perusahaan di wilayah Pati, hingga bantuan dari Kabupaten Rembang dan Blora.
Berdasarkan informasi awal dari manajemen perusahaan, sekitar 70 persen area pabrik terdampak kebakaran. Beruntung, saat kejadian belum ada karyawan yang mulai bekerja sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
“Dari informasi manajemen PT Dua Putra, yang terbakar sekitar 70 persen area pabrik. Untungnya saat kejadian belum ada karyawan yang masuk kerja sehingga tidak ada korban,” jelasnya.
Terkait penyebab kebakaran, IPTU Windarto menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan. Untuk memastikan penyebab pasti, Polresta Pati akan berkoordinasi dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah atas izin Kasat Reskrim dan Kapolresta Pati.
“Penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh Labfor Polda Jawa Tengah,” katanya.
Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam tahap pendataan dan perhitungan oleh pihak perusahaan bersama petugas terkait.
Hingga berita ini ditulis, petugas masih fokus melakukan pemadaman pada bagian belakang pabrik yang masih terdapat titik api, sebelum dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan api tidak kembali menyala.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area kebakaran demi keselamatan serta memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan penanganan secara maksimal. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui hotline 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan respons kepolisian.
(Humas Resta Pati)
