Sadis ! Mantan Pacar Nekat Habisi Nyawa Wanita di Muara Enim Karena Tersinggung

  • Bagikan

MetronusaNews.id | MUARA ENIM – Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Kabupaten Muara Enim akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jenazah korban, polisi berhasil menangkap pelaku utama yang diketahui merupakan mantan kekasih korban sendiri.

Peristiwa tragis tersebut bermula pada Rabu (27/05/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, saat warga menemukan sesosok jenazah perempuan dalam kondisi hangus terbakar di bawah beton pembatas Jalan Baru, kawasan pinggir Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian menemukan adanya sisa pembakaran tidak jauh dari lokasi penemuan tubuh korban. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Korban kemudian berhasil diidentifikasi sebagai perempuan berinisial A.P.S. (23), yang sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama empat hari. Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis di RSUD Dr. H. M. Rabain Muara Enim dan dikenali langsung oleh keluarga berdasarkan ciri khusus pada struktur gigi korban.

Usai identitas korban diketahui, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, melacak aktivitas terakhir korban, serta mengumpulkan berbagai alat bukti di lapangan.

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman keterangan saksi, penyidik akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial M.A.P. (33), yang diketahui merupakan mantan kekasih korban. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diringkus di kawasan Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, pada Kamis (28/05/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencekik korban hingga meninggal dunia lantaran tersinggung oleh perkataan korban. Setelah korban tewas, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban menggunakan bensin di dalam ember sebelum akhirnya membuang tubuh korban ke aliran sungai.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler milik korban, nota pembayaran hotel, kunci kamar hotel, satu unit mobil Honda Brio warna merah, pakaian milik tersangka, serta sisa potongan kayu dan kain hangus dari lokasi kejadian.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses pelimpahan ke tahap persidangan.

Kasus ini pun menuai perhatian luas masyarakat dan menjadi pengingat penting akan bahaya tindak kekerasan dalam hubungan pribadi yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Penulis: FirmanEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *