
MetronusaNews.id | Labuhanbatu –
Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Poncep, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku resah atas aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama dan dinilai berdampak terhadap keamanan serta ketertiban lingkungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga setempat, peredaran narkotika di kawasan tersebut disebut masih terjadi dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Dalam berbagai informasi yang berkembang, nama Chandra kerap disebut-sebut warga sebagai sosok yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan ataupun menetapkan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa masyarakat berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran narkotika yang terjadi di wilayah mereka.
“Kami merasa resah karena informasi mengenai peredaran sabu sudah lama beredar di masyarakat. Kami berharap aparat dapat mengusut tuntas dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar warga kepada awak media, Selasa (26/5/2026).
Menurut warga, keberadaan narkotika tidak hanya mengancam keamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Karena itu, masyarakat meminta adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Warga juga berharap jajaran Polsek Bilah Hulu bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan hukum apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas narkotika. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Yang terpenting adalah wilayah kami bisa terbebas dari peredaran narkoba,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Poncep maupun dugaan keterkaitan pihak tertentu yang disebut oleh warga.
MetronusaNews.id menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi akan terus memantau perkembangan informasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
