Raja Karaoke & KTV Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Warga Desak Satnarkoba Polres Labuhanbatu Segera Bertindak

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Labuhanbatu – Keberadaan tempat hiburan malam Raja Karaoke & KTV yang berlokasi di Jalan Baru By Pass, tepatnya di kawasan Komplek Perumahan DL Sitorus, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Tempat hiburan tersebut diduga tidak hanya beroperasi melanggar aturan, tetapi juga ditengarai menjadi lokasi peredaran obat-obatan terlarang jenis pil ekstasi bagi para pengunjungnya.

Warga secara tegas mendesak Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Labuhanbatu agar segera turun tangan dan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Sejumlah warga yang ditemui pada Minggu sore (17/5) mengungkapkan bahwa keberadaan usaha hiburan malam di tengah kawasan pemukiman sudah lama menimbulkan keresahan.

Aktivitas operasional yang berlangsung hingga larut malam dinilai mengganggu ketertiban umum, kenyamanan warga, serta diduga melanggar aturan jam operasional.

Namun, keresahan terbesar masyarakat bukan hanya soal kebisingan, melainkan adanya indikasi kuat bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya pil ekstasi.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa pil ekstasi diduga dapat diperoleh dengan mudah di dalam lokasi usaha tersebut.

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena letaknya berada di tengah lingkungan pemukiman padat penduduk, yang tentunya berpotensi merusak lingkungan sosial dan mengancam masa depan generasi muda di sekitar wilayah tersebut.

Warga menegaskan bahwa mereka tidak ingin tinggal diam melihat praktik yang diduga melanggar hukum ini terus berlangsung tanpa tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Mereka meminta Satnarkoba Polres Labuhanbatu untuk tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan mendalam, termasuk razia serta penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi sarang penyalahgunaan narkotika.

Bagi warga, keamanan lingkungan, ketertiban sosial, dan masa depan generasi muda jauh lebih penting dibandingkan keberlangsungan usaha yang diduga melanggar hukum dan merusak tatanan masyarakat.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *