GRIB Jaya Cilacap Kawal Sidang Bung Arif, Upayakan Keadilan Melalui Jalur Mediasi

  • Bagikan

Metronusa News, CILACAP – Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Cilacap menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh terhadap salah satu anggotanya, Bung Arif, yang tengah menjalani proses hukum di pengadilan.

Perintis GRIB Jaya Cilacap, H. Dahri Rahman, menyatakan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk solidaritas dan upaya memastikan terciptanya keadilan bagi anggotanya.

“Kami akan mendampingi anggota kami, Bung Arif, karena beliau membutuhkan keadilan. Kami akan menunggu keputusan pengadilan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku di negara kita,” ujar H. Dahri Rahman seusai persidangan.

Dalam keterangannya, H. Dahri Rahman juga menyebutkan bahwa langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh adalah proses mediasi. Pihaknya berharap mediasi ini dapat menjadi jalan keluar yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Intinya, Bung Arif membutuhkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Langkah berikutnya adalah mediasi dengan semua pihak,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Arif, persidangan kali ini belum memasuki agenda putusan. Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan guna memberikan ruang bagi proses mediasi tersebut.

Sidang dijadwalkan akan kembali digelar pada 12 Mei 2026 mendatang dengan agenda melaporkan hasil mediasi. Pihak Arif berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang objektif serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

Penulis: IntanEditor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *