Publik Tantang Penegak Hukum Tangkap Terduga Bandar Sabu di Simpang Sadane

  • Bagikan

Metronusa News | Labuhanbatu
Warga Simpang Sadane, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang pria berinisial D, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut dinilai semakin marak dan meresahkan. Mereka mengaku khawatir karena dugaan transaksi barang haram itu berlangsung tidak jauh dari permukiman masyarakat, sehingga dinilai mengancam keselamatan dan masa depan generasi muda.

“Sudah sangat meresahkan. Kami takut anak-anak kami menjadi korban,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga menduga, pria berinisial D tersebut berperan sebagai pengendali atau bandar sabu di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, khususnya di Desa Sei Tampang. Namun hingga kini, yang bersangkutan disebut-sebut masih bebas beraktivitas.

Masyarakat pun meminta Satresnarkoba Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Desakan juga ditujukan kepada jajaran kepolisian di bawah komando Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar konsisten menjalankan instruksi pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Labuhanbatu.

Hingga berita ini diterbitkan, warga berharap aparat kepolisian bersama unsur terkait dapat segera merespons laporan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Metronusa News akan terus berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak berwenang untuk mendapatkan keterangan resmi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *