Warga Aek Korsit Resah, Sosok Heru Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit

  • Bagikan
Dokumentasi Foto : Diduga Tempat Tinggal Heru

Metronusa News, ​LABUSEL – Praktik peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Aek Korsit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, kian meresahkan. Nama Heru kini menjadi buah bibir, terutama di kalangan ibu-ibu pengajian, karena diduga kuat menjadi komandan peredaran barang haram tersebut di wilayah pemukiman padat penduduk.

​Peredaran Bebas di Perkebunan Warga

​Berdasarkan penelusuran media, aktivitas transaksi barang terlarang ini berpusat di areal perkebunan sawit milik warga. Lokasi yang terbuka namun seolah luput dari pantauan Polsek Kampung Rakyat ini memicu kecurigaan masyarakat akan adanya “kekebalan hukum” yang dinikmati oleh para pelaku.

​Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kebebasan Heru dalam mengelola bisnis gelap ini sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.

​”Peredaran sabu di kebun sawit Aek Korsit sangat bebas, seolah kebal hukum. Kami menduga ada pihak yang memfasilitasi kenyamanan mereka di lapangan,” ujarnya.

 

​Kaitan dengan “Bos Besar” dan Dampak Sosial

​Informasi yang dihimpun dari fungsi kontrol sosial media menyebutkan bahwa Heru diduga tidak bekerja sendiri. Ia disinyalir merupakan kepanjangan tangan dari sosok berinisial Hamzah, yang disebut-sebut sebagai atasan atau bos besar dalam jaringan ini.

​Dampak dari maraknya peredaran sabu ini mulai mengganggu keamanan lingkungan. Warga melaporkan sering terjadinya pencurian barang-barang rumah tangga, seperti tabung gas, yang diduga dilakukan oleh para pecandu demi mendapatkan uang untuk membeli sabu.

​Tuntutan Tindakan Tegas

​Masyarakat mendesak Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dan Intel Kodim 0209 Labuhanbatu untuk segera turun tangan. Warga berharap pihak berwenang melakukan tindakan tegas dan melumpuhkan jaringan Heru guna memutus rantai peredaran narkoba di desa mereka.

​Respon Pihak Kepolisian

​Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat, AKP M. Ilham Lubis, SH, menyatakan akan segera mengambil langkah lapangan.

“Terkait informasi yang disampaikan, akan segera saya tindak lanjuti,” tegas Kapolsek melalui pesan singkat WhatsApp saat dikonfirmasi tim media.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *