Razia Kamar Hunian Rutan Krui Temukan Sejumlah Barang Berpotensi Ganggu Kamtib

  • Bagikan

MetronusaNews.id | PESISIR BARAT — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui kembali memperketat pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Jumat, 14 Agustus 2026, petugas menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Penggeledahan berlangsung pukul 10.45 hingga 11.45 WIB dengan menyasar Blok Damar Kamar 10 dan Blok Wanita Rutan Krui. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Krui, Jonli Oswan, S.H., M.H., bersama Staf KPR, Staf Pengelolaan, Staf Yantah, serta Regu Pengamanan III.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban di dalam lingkungan rutan.

Barang yang diamankan antara lain 6 pena, 2 sendok besi, 3 cukuran kumis, 6 korek gas, 2 potongan kuku, 1 pinset, 1 pensil alis, 1 gelang besi, 1 paku, 2 kaca, 4 liptint, 1 botol kaca, dan 1 ikat pinggang.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan sesuai prosedur yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan kondisi keamanan di dalam blok hunian tetap terkendali.

Kepala KPR Krui, Jonli Oswan, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian penting dari langkah deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtib.

Petugas juga mengingatkan seluruh WBP agar tidak menyimpan maupun menggunakan barang-barang yang dapat membahayakan diri sendiri, warga binaan lainnya, maupun petugas.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh warga binaan. Setiap potensi gangguan harus dicegah sejak dini,” tegas pihak Rutan Krui dalam kegiatan tersebut.

Selain memberikan arahan kepada WBP, jajaran pengamanan juga diingatkan untuk tetap bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa Rutan Kelas IIB Krui tidak ingin memberikan ruang terhadap masuk maupun beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.
Krui, Jumat 14 Agustus 2026
METRONUSANEWS.ID — PESISIR BARAT

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *