Cahyadi Muis Pimpin Langsung Razia ASN, Belasan Aparatur Pesisir Barat Terjaring Nongkrong Saat Jam Kerja

  • Bagikan

MetronusaNews.id | PESISIR BARAT – Penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesisir Barat kembali diuji. Kasat Pol PP Kabupaten Pesisir Barat, Cahyadi Muis, memimpin langsung razia terhadap ASN yang kedapatan berada di luar tempat kerja dan nongkrong saat jam kedinasan, Selasa (11/8/2026).
Razia yang berlangsung pukul 13.30 hingga 15.30 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah yang diduga menjadi tempat ASN berkumpul saat jam kerja.
Turun langsung ke lapangan, Cahyadi Muis bersama jajaran Satpol PP menyisir sejumlah lokasi, mulai dari Kafe Rays, Warung Mie Pangsit Umi Silalahi, Kafe Blok Barat, Kafe Synopsis, Kafe Bobolu, Momoyo hingga kawasan Pantai Labuhan Jukung.
Hasil penertiban menemukan sejumlah ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan berada di luar tempat tugas pada saat jam kerja berlangsung.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, ASN yang terjaring berasal dari:
Dinas Sosial: Intan, Dian dan Adrian.
Sekretariat Dewan: Septa dan Rasyid.
Puskesmas Ngambur: Fajar, Sinta dan Erna.
Puskesmas Ngaras: Tamara dan Ranti.
Puskesmas Krui Selatan: Yesi dan Meri Santika.
Sekretariat Daerah: Candra Wijaya.
Seluruh ASN yang ditemukan dalam penertiban tersebut kemudian diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat untuk mendapatkan pembinaan serta tindak lanjut sesuai ketentuan disiplin ASN.
Cahyadi Muis Turun Langsung, Warning Keras untuk ASN
Turunnya langsung Kasat Pol PP Cahyadi Muis dalam operasi tersebut menjadi pesan tegas bahwa pengawasan terhadap kedisiplinan ASN tidak boleh hanya dilakukan secara administratif dari balik meja.
Jam kerja merupakan waktu yang wajib digunakan ASN untuk menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi sejumlah ASN yang terjaring berasal dari puskesmas, yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Penertiban ini diharapkan tidak berhenti sebagai razia sesaat. Pemerintah daerah melalui Inspektorat perlu memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai aturan, sehingga penegakan disiplin tidak hanya menjadi formalitas.
Pesannya jelas: saat masyarakat membutuhkan pelayanan, ASN harus berada di tempat tugas. Jam kerja bukan ruang untuk keluyuran dan nongkrong.
Razia yang dipimpin langsung Cahyadi Muis ini menjadi warning keras bagi seluruh ASN di Kabupaten Pesisir Barat agar mematuhi ketentuan jam kerja dan meningkatkan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *